KPK Geledah Rumah Akhirun
Usai Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Geledah Rumah Akhirun Piliang di Padangsidimpuan
Akhirun Piliang merupakan Dirut PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG) turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Hari ini, Jumat (4/7/2025), Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Akhirun Piliang di Jalan Mawar, Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.
Akhirun Piliang merupakan Dirut PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG) turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus penyuapan penyelenggara negara, (27/6/2025) lalu.
Anak Akhirun Piliang yakni Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN juga turun diamankan beberapa waktu lalu.
Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga penyelenggara negara, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut Heliyanto.
Dalam video yang diperoleh Tribun Medan, saat penggeledahan rumah Kirun, Tim KPK RI dikawal personel dari Polres Padangsidimpuan.
Tim KPK menyisir masuk ke dalam rumah Kirun untuk mencari sejumlah alat bukti usai terjaring operasi senyap berkaitan dengan pengaturan persekongkolan sejumlah pekerjaan kontruksi jalan di kawasan Tapanuli Bagian Selatan.
Sebelumnya, Tim KPK juga sudah bergerak menggeledah sejumlah tempat di Kota Medan.
Diantaranya, Kantor PJN Wilayah I Sumut, Kantor Dinas PUPR Sumut, Basecamp yang merupakan rumah dinas Kadis PUPR Sumut, dan rumah mewah milik Topan Obaja Putra Ginting di Royal Sumatera.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan jalan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers yang diselenggarakan kemarin, Sabtu (28/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Laporan terkait kualitas pembangunan jalan yang kurang bagus telah diterima oleh KPK.
Pemantauan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan jalan tersebut.
Setelah dipantau, tim KPK ringkus 6 orang, lima diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami akan menyampaiakan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Provinsi Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara," ujar Asep Guntur, Sabtu (28/6/2025).
Kelima tersangka tersebut adalah: Topan Obaja Ginting (TOP) sebagai Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provsu, Heliyanto (HEL) sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Akhirun Piliang sebagai Dirut PT DNG, dan Rayhan Dulasmi (RAY) sebagai Direktur PT RN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-penggeledahan-rumah-Akhirun-Piliang-di-Jalan-Mawar-Ujung-Padang_.jpg)