TRIBUN WIKI
Profil KH Muhibbul Aman Aly, Ulama yang Keluarkan Fatwa Sound Horeg Haram
KH Muhibbul Aman Aly adalah Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Besuk yang keluarkan fatwa sound horeg haram karena banyak mudharatnya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- KH Muhibbul Aman Aly, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Besuk mengeluarkan fatwa sound horeg haram.
Menurut KH Muhibbul Aman Aly atau Kiai Muhib, sound horeg haram karena lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya bagi masyarakat.
Selama ini, keberadaan sound horeg hanya mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Profil Partogi Tamba, Putra Asal Samosir Jabat General Manager PT ASDP Cabang Utama Bakauheni
"Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya (ketetapannya) disebut dengan sound horeg bukan sound system," jelas Kiai Muhib, dikutip dar NU Online.
"Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di manapun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya sound horeg adalah haram," lanjutnya.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mendukung adanya fatwa sound horeg haram tersebut.
Baca juga: Profil Indra Utoyo, Dirut PT Allo Bank Indonesia Tersangkut Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI
Meski MUI Jatim belum menerbitkan fatwa apapun, mereka akan segera melakukan kajian.
"Kami mendukung fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan pesantren Besuk Pasuruan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Profil Muhibbul Aman Aly
KH Muhibbul Aman Aly (sering disapa Gus Muhib) adalah Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Besuk, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur.
Ia juga dikenal sebagai Pendiri dan Ketua Ma’had Aly Pondok Pesantren Besuk.
Baca juga: Profil Marhen.J, Perusahaan Fashion asal Korea yang Kabarnya Tutup Gerai di Indonesia
Di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjabat sebagai Rais Syuriyah.
Dalam dunia akademik, KH Muhibbul Aman Aly merupakan Dosen Ma’had Aly di beberapa pesantren besar seperti PP Lirboyo Kediri, PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo, PP Sidogiri Pasuruan, dan Universitas Islam Internasional PP Dalwa Pasuruan.
Ia juga merupakan Dosen di Universitas Tribakti Kota Kediri.
Dalam organisasi lainnya, Kiai Muhib tercatat sebagai Anggota Dewan Syariah Baznas Provinsi Jawa Timur.
Ia juga merupakan Dewan Syariah di beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) di pesantren-pesantren besar.
Baca juga: Profil Irjen Pol Dadang Hartanto, Eks Kapolrestabes Medan yang Dijanjikan Bonus oleh Prabowo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KH-Muhibbul-Aman-Aly.jpg)