KPK Geledah Rumah Topan Ginting

Rumah Topan di Royal Sumatera yang Digeledah KPK Ternyata Baru Ditinggal Beberapa Bulan

Rumah tersebut sudah kosong sejak dua tahun lalu dan baru di isi oleh penghuni baru pada tahun 2025 ini.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Tim KPK sedang membawa koper dari hasil penggeledahan di rumah Topan, di Cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera jalan Jamin Ginting, selama tujuh jam Rabu (2/7/2025).. Ada 6 barang yang dibawa dari rumah pribadi Topan 

"Terakhir saya lihat bulan lalu, ada yang masuk rumah itu. Tapi, satu minggu ini rumahnya sudah kosong dan digembok," ucapnya. 

Nanda juga tidak mengetahui, siapa pemilik rumah tersebut. Sebab, saat datang, pemilik rumah hanya memasukkan mobil tersebut. 

"Tidak pernah sosialisasi mereka (pemilik rumah) kalau datang masukkan mobil lalu tutup. Jadi enggak pernah tau siapa pemilik rumahnya," ucapnya.

Apalagi, pada saat datang, katanya Tim KPK datang secara berombongan. Kemudian terlihat seperti  dibuka paksa gemboknya.

"Rumah itu (Topan) lebih luas dari rumah ini,  tapi emang dua tahun ini rumahnya di jual.  Namun, pemilik baru ini enggak tau kapan beli rumah ini, yang jelas tahun lalu itu masih di jual.

Makanya pas KPK datang maksa buka gembok juga sedikit kaget. Tapi mereka bilang tadi mereka dari pemerintah gitu aja," ucap Nanda yang sudah bekerja selama tiga tahun di samping rumah Topan. 

Seorang tukang kunci sedang membuka gembok rumah pribadi Topan Obaja Ginting di Cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera Medan, Rabu (2/7/2025). Pada saat KPK datang, rumah ini dalam keadaan kosong dan tergembok.
Seorang tukang kunci sedang membuka gembok rumah pribadi Topan Obaja Ginting di Cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera Medan, Rabu (2/7/2025). Pada saat KPK datang, rumah ini dalam keadaan kosong dan tergembok. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Diketahui, Selama dua hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi. 

Lokasi terakhir yang digeledah adalah rumah mewah milik Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Penggeledahan di rumah Topan Ginting di perumahan mewah Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, berlangsung selama 7 jam, Selasa (2/7/2025).

Hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan senjata api.

Terlihat gepokan uang nominal Rp 100.000 diletakkan di atas meja. Tampak pula sebuah brankas yang dibuka berisi uang.

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan.

KPK menyita pistol jenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved