Sumut Terkini

Iskandar Kades Booming di Lingkar DPRD Langkat, Disebut Pimpinan Proyek Era Terbit Rencana

Nama Iskandar ucap Ade tenar sejak Terbit Rencana terpilih sebagai Bupati Langkat saat itu. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG SUAP MANTAN BUPATI LANGKAT - Dua saksi dihadirkan dalam sidang kasus suap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana dan abang kandungnya Iskandar di PN Medan, Senin (30/6/2025). 

"Tahu dan kami selalu diminta pimpinan untuk membantu proses pengerjaan di lapangan. Termasuk jika ada berkas berkas yang belum tuntas dibantu," kata Irvandi. 

Ada pun proyek pembangunan yang biasa dikerjakan oleh para terdakwa melalui perusahaan yang sudah ditentukan seperti pembangunan jalan, pengaspalan hingga perbaikan saluran drainase. 

JPU juga menanyakan soal adanya pembagian fee proyek yang disebut mencapai 15 sampai 16 persen dari pagu anggaran. 

Soal itu, para terdakwa mengaku sering mendengar kabar tersebut. "Pernah mendengar, tapi kami tidak pernah melihat secara langsung," kata saksi. 

Selain itu, para saksi juga mengaku mendapatkan ancaman bila tidak membantu pekerjaan dari grup kuala.

"Ya ada ancaman, seperti akan dipindahkan. Dan memang ada arahan waktu itu dari pimpinan untuk membantu pengerjaan yang dikerjakan perusahaan yang dibawa Marcos," ujar saksi. 

Dalam persidangan yang dipimpin As'ad Rahim Lubis menyebut, kedua terdakwa menerima uang suap untuk pengamanan sejumlah proyek Tahun Anggaran 2020-2021 di Kabupaten Langkat.

Cuma perusahaan yang tercantum dalam daftar pengantin yang memenangkan tender. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved