OTT KPK di Mandailing Natal
TERUNGKAP Siasat 5 Tersangka Kongkalikong Proyek Rp 231 Miliar di Sumut, Kini Pakai Rompi Oranye KPK
Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut).
Operasi senyap pertama terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut, yaitu:
1. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
2. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
3. Rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp Pal XI dan
penanganan longsoran tahun 2025
4. Preservasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp Pal XI tahun 2025.
Sementara operasi senyap kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara, yaitu:
1. Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar.
2. Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai
proyek Rp 61,8 miliar.
Dari sejumlah proyek di kedua instansi tersebut, total nilainya mencapai Rp 231,8 miliar.
"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," katanya.
Baca juga: FAKTA Baru OTT KPK di Madina, Ada 2 Klaster Kasus Terkait Proyek Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumut
Asep menambahkan, terbongkarnya kongkalikong proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut berawal pada 22 April lalu.
Akhirun bersama Topan Ginting dan Rasuli Efendi melakukan survey offroad di daerah Desa Sipiongot.
Survey ini untuk meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.
Topan kemudian memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun sebagai rekanan.
Proyek yang diberikan adalah pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel, dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot.
| Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
|
|---|
| TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
|
|---|
| TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
|
|---|
| KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
|
|---|
| MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkapan-Layar-Video-Konferensi-Pers-KPK.jpg)