OTT KPK di Mandailing Natal

TERUNGKAP Siasat 5 Tersangka Kongkalikong Proyek Rp 231 Miliar di Sumut, Kini Pakai Rompi Oranye KPK

Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut).

|
Editor: Juang Naibaho
Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK
SUAP PROYEK JALAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025). Hal ini disampaikan KPK saat konferensi pers Sabtu (28/6/2025) sore. (Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK). 

Operasi senyap pertama terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut, yaitu:

1. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.

2. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.

3. Rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp Pal XI dan
penanganan longsoran tahun 2025

4. Preservasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp Pal XI tahun 2025.

Sementara operasi senyap kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara, yaitu:

1. Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar.

2. Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai
proyek Rp 61,8 miliar.

Dari sejumlah proyek di kedua instansi tersebut, total nilainya mencapai Rp 231,8 miliar.

"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," katanya.

Baca juga: FAKTA Baru OTT KPK di Madina, Ada 2 Klaster Kasus Terkait Proyek Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumut

Asep menambahkan, terbongkarnya kongkalikong proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut berawal pada 22 April lalu. 

Akhirun bersama Topan Ginting dan Rasuli Efendi melakukan survey offroad di daerah Desa Sipiongot.

Survey ini untuk meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.

Topan kemudian memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun sebagai rekanan.

Proyek yang diberikan adalah pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel, dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved