OTT KPK di Mandailing Natal

FAKTA Baru OTT KPK di Madina, Ada 2 Klaster Kasus Terkait Proyek Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumut

Bocoran konstruksi kasus dugaan korupsi dalam OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, mulai terungkap.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
OTT KPK MEDAN - Petugas membawa tiga orang yang terjaring OTT di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (27/6/2025). Dalam OTT ini, KPK menengarai ada 2 klaster, yakni proyek di Dinas Provinsi dan di Satker Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Konstruksi kasus dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut), mulai terungkap.

Ternyata ada dua klaster kasus dalam operasi senyap KPK yang berlangsung pada Kamis (26/6/2025) malam.

Dalam OTT ini, sebanyak enam orang diamankan dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi, sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Meski begitu, Budi enggan merinci tentang aliran uang haram dalam kasus ini.

“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” ucap Budi.

Saat ini, enam orang yang ditangkap sudah dibawa ke Jakarta.

Mereka sedang diperiksa intensif lagi oleh tim KPK.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tertangkap. 

Jika ditetapkan sebagai tersangka maka akan langsung ditahan. Sebaliknya, jika dianggap tak terlibat, maka dibebaskan kembali.

Politisi Golkar Terlibat?

Identitas enam orang yang diamankan KPK dalam operasi senyap di Madina, sampai saat ini belum terungkap.

Jubir KPK Budi Prasetyo cuma menyebutkan bahwa keenam orang tersebut merupakan ASN atau penyelenggara negara dan pihak swasta.

Di kalangan awak media, santer beredar kabar bahwa sejumlah nama politisi Partai Golkar turut terseret pusaran OTT ini.

Berdasarkan informasi yang Tribun Medan, sejumlah nama yang terseret adalah Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution, mantan Bupati Tapsel dua periode yang juga politisi Golkar, Syahrul Pasaribu, dan Bendahara Golkar Tapsel Muhammad Akhirun Pilliang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved