Berita Viral

NASIB Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo setelah Viral Memonya soal Penitipan Siswa Ikut SPMB 2025

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Maaf Usia Viral Memo Penitipan Siswa SPMB 2025

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan), kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025). (Istimewa) 

Budi Prajogo Minta Maaf

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo, minta maaf usai tersebarnya memo penerimaan siswa baru tersebut.

Politisi PKS tersebut mengakui bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dan dapat mencederai proses seleksi siswa baru yang seharusnya berjalan transparan dan adil.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Saya sadar ini telah menimbulkan polemik dan persepsi negatif terhadap proses SPMB yang sedang berlangsung," ucapnya. 

Budi juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi langsung ke pihak sekolah terkait memo tersebut dan mengaku akan mengevaluasi internal kerjanya, termasuk pengawasan terhadap staf.

Ia mengaku hanya menandatangani memo tersebut atas permintaan staf di lingkungan DPRD, yang mengklaim bahwa calon siswa yang dimaksud berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik usai beredarnya sebuah memo berisi permintaan agar seorang calon siswa diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Dalam foto yang beredar, tampak selembar kertas dengan tulisan tangan bertuliskan, "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti."

"Memo tersebut turut dilengkapi tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo, SE., M.Ak., dan cap basah DPRD Provinsi Banten."

Harta Kekayaan Budi Prajogo

Kini banyak yang penasaran dengan sosok Budi Prajogo hingga harta kekayaan yang dimilikinya.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, harta kekayaan Budi Prajogo tercatat mencapai Rp6.219.586.315.

Budi memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang nilainya ditaksir mencapai Rp 5.903.000.000.

Ia juga memiliki alat tarnsportasi dan mesin berupa motor dan mobil yang nilainya sebesar Rp 147.000.000.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved