Berita Viral

FAKTA-FAKTA Guru Cicih Viral Habiskan Uang Tabungan Murid Rp 343 Juta, Ngaku Tak Sanggup Kembalikan

Seorang pensiunan guru sekolah dasar (SD) di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Cicih viral di media sosial (medsos).

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kasus Bu Guru Cicih selewengkan tabungan murid total Rp343 juta ini sampai viral di sosial media 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pensiunan guru sekolah dasar (SD) negeri di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Cicih viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, guru Cicih tak mampu membayar uang tabungan siswa sebesar Rp 343 juta.

Usut punya usut, uang tabungan siswa itu dipakai dia untuk buka usaha.

Sontak, para orangtua siswa tak terima dan protes terhadap Cicih dan pihak SD Negeri 1 Mekarsari Kecamatan Cimerak.

Bahkan, Cicih sempat didemo oleh orangtua siswa agar mengembalikan uang tabungan.  

Merespons persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran buka suara.

Baca juga: NASIB Guru Cicih Tak Mampu Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp 343 Juta, Pasrah Usaha Tak Berhasil

Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, mengatakan, Cicih saat bertugas di SDN 1 Mekarsari sempat memakai uang tabungan untuk keperluan usahanya. Nominalnya mencapai sekitar Rp 343.900.000.

Menurut Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.

Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan diduga menggunakan uang tabungan murid untuk modal usaha.

"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Darso menegaskan bahwa praktik penggunaan uang tabungan murid untuk kepentingan pribadi, apa pun alasannya, tidak dibenarkan.

"Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu. Itu tidak boleh," tegasnya.

Ia pun mengisahkan bahwa sebelumnya sempat ada kepala sekolah yang mengajukan permintaan untuk meminjam uang tabungan murid karena ada guru yang hendak menikah. Saat itu, Darso langsung menolak.

"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta, saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar. Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?" ucapnya.

Darso menekankan bahwa uang tabungan siswa adalah titipan dari orang tua peserta didik dan penggunaannya harus disertai izin dari seluruh orang tua.

"Kalau mau pinjam, silakan di luar, ke bank atau koperasi. Maka, alhamdulillah bisa tercegah," ujarnya.

Meski kasus ini baru mencuat belakangan, Darso menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak karena kejadian tersebut berlangsung pada masa lalu.

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ujar Darso.

Sementara itu, saat kasus uang tabungan ini mandek, orang tua murid terus bersabar menunggu itikad baik guru.

Hal ini disampaikan sejumlah orang tua yang kini anaknya sudah duduk kelas 1 SMP. 

Satu di antaranya, Eful (40) orang tua yang anaknya sempat sekolah di SDN 1 Mekarsari dan memiliki tabungan sekitar Rp 29 juta.

Eful mengatakan, meskipun sudah lama, Ia bersama orang tua murid lainnya tetap sabar menunggu uang tabungan itu dikembalikan. 

Memang, hingga kini belum ada perkembangan yang baik dari pihak sekolah atau guru ke orang tua murid. 

"Kita masih tetap menunggu. Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru. Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu," ujar Eful dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Sabtu (21/6/2026) siang.

Baca juga: JAWABAN Bu Guru Cicih Saat Diminta Kembalikan Tabungan Murid Rp343 Juta, Tega Habiskan Untuk Modal

Setelah seminggu tidak ada kabar baik, para orang tua murid berencana menggeruduk sekolah dan guru bersangkutan. 

"Jadi, kita akan datang langsung jika nanti tidak ada kabar," katanya.

Menanggapi apakah jika tidak ada kabar baik, orang tua akan melapor ke pihak kepolisian, Eful tak bisa memastikannya.

"Saya mah gimana hasil kesepakatan orang tua. Karena, bagimana pun kita selalu musyawarah dengan orang tua lain," ucap Eful.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman menyampaikan, memang ada rencana ada pertemuan dengan kepala sekolah lama.

"Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering dipanggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli," ujarnya.

Sementara, menurut informasi aset yang akan dijual oknum guru itu tidak cukup untuk membayar semua utang yang tabungan.

"Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya," kata Ade. (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved