Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmikan Autogate dan Immigration Lounge di Bandara Kualanamu
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmikan Autogate dan Immigration Lounge di Bandara Kualanamu: Modernisasi Layanan Imigrasi Terkini
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka mempercepat modernisasi sistem keimigrasian di Indonesia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., meresmikan pengoperasian Autogate dan Immigration Lounge di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 30 unit autogate telah dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, terdiri atas 20 unit di area kedatangan internasional dan 10 unit di area keberangkatan.
Teknologi ini memungkinkan proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung secara otomatis, cepat, dan aman melalui verifikasi biometrik dan dokumen perjalanan elektronik. Peresmian ini merupakan bagian nyata dari implementasi beberapa poin penting dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Poin ke-6 yaitu Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital, Poin ke-7 yaitu Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional, Poin ke-9 yaitu Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Poin ke-10 yaitu Pengembangan lounge khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebagaimana tertuang dalam 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sistem ini bertujuan mempercepat pelayanan, meningkatkan keamanan, dan memperkuat pengawasan lalu lintas orang lintas negara. “Autogate menjadi simbol digital dan humanisasi layanan publik keimigrasian. Dengan sistem ini, waktu tunggu dapat dipangkas secara signifikan, terutama saat kedatangan internasional dengan volume penumpang yang tinggi,” ujar Teodorus Simarmata, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara. Autogate di Bandara Kualanamu menjadi yang keempat setelah sebelumnya diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Juanda.
Teknologi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan akurasi pemeriksaan melalui sistem verifikasi biometrik, sekaligus meminimalisir risiko pemalsuan dokumen dan identitas. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian mengatakan “Autogate dapat digunakan oleh WNI pemegang paspor elektronik, paspor elektronik polikarbonat, maupun paspor non-elektronik, selain itu dapat digunakan oleh WNA pemegang paspor elektronik yang memiliki e-VoA atau eVisa Indonesia yang masih berlaku dan pengguna berusia 17 tahun ke atas.” Selain Autogate, Immigration Lounge turut diresmikan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan penumpang khusus lainnya.
Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang tunggu yang aman, nyaman, dan ramah, dilengkapi area duduk yang nyaman, minuman ringan, ruang laktasi, serta layanan informasi dan pendampingan dari petugas imigrasi dan instansi terkait.
“Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan bermartabat bagi para pahlawan devisa,” tambah Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus TPI Medan. Peresmian ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam mewujudkan layanan imigrasi Indonesia yang setara dengan standar internasional. “Dengan kolaborasi antara Imigrasi dan pengelola bandara, kami optimistis sistem ini akan diperluas ke bandara-bandara lainnya guna menciptakan layanan keimigrasian kelas dunia,” tutup Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penerapan Autogate dan Immigration Lounge di Bandara Kualanamu merupakan hasil sinergi lintas sektor antara Ditjen Imigrasi, PT Angkasa Pura II, BP2MI, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif, berbasis teknologi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pemeriksaan keimigrasian, tetapi juga memperkuat pengawasan perlintasan orang. Ke depan, layanan serupa diharapkan dapat diterapkan juga di bandara-bandara internasional lainnya di Indonesia.(*)
imigrasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kualanamu
Autogate
Immigration Lounge
Bandara Kualanamu
| Hindari Kendala Di Autogate: Imigrasi Medan Imbau Penumpang Lebih Teliti Mengisi Data All Indonesia |
|
|---|
| Imigrasi Medan Perkuat Wajib Lapor Tamu Asing bagi Penginapan Lewat APOA untuk Tekan Risiko Regional |
|
|---|
| Salah Ketik Nama di M-Paspor? Jangan Panik, Ini Solusinya dari Imigrasi Medan |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| IMIGRASI MEDAN Salurkan 2,5 Ton Beras buat Warga dan Ojol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan.jpg)