Sumut Terkini
Hampir 3 Bulan Buron, Host Live Streaming Pornografi di Percut Seituan Ditangkap di Pekanbaru
Ia ditangkap di Pekanbaru, Riau setelah sempat melarikan diri kurang lebih selama tiga bulan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Meski demikian, Polisi masih menyelidiki sumber uang yang diperoleh Yudi karena ada bukti penerimaan transfer ke rekeningnya yang belum diketahui sumbernya.
"Yang membayar masih didalami, termasuk kita sampaikan ada pengiriman uang melalui bank. Nanti kami dalami, tidak bisa disini,"ungkapnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar praktik live streaming pornografi yang terjadi di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 14 April lalu.
Ada tiga orang tersangka yang ditangkap yakni inisial RA, sebagai germo, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita.
Terungkapnya kasus ini pada Senin 14 April kemarin, ketika Polisi melakukan patroli Siber di media sosial Tik tok melihat adanya aktivitas mencurigakan, yaitu akun @presidenmangkok atau YWS melakukan live streaming, mempromosikan live streaming hubungan seksual.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tiga tersangka inisial RA, sebagai germo, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita mendapatkan upah sebesar Rp 700 ribu dari host berinisial YWS.
Uang sebesar Rp 700 ribu yang didapat 3 tersangka dari host, 2 pemeran masing-masing mendapat upah Rp 200 ribu dan Muncikari mendapat Rp 300 ribu.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Direktur-Reserse-Siber-Polda-Sumut-Kombes.jpg)