Breaking News

Sumut Terkini

Hampir 3 Bulan Buron, Host Live Streaming Pornografi di Percut Seituan Ditangkap di Pekanbaru

Ia ditangkap di Pekanbaru, Riau setelah sempat melarikan diri kurang lebih selama tiga bulan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring (kiri) Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (tengah) dan Kompol Anggi (kanan) konferensi pers penangkapan host live streaming berhubungan badan, Senin (23/6/2025). Tersangka ditangkap di Pekanbaru Riau, setelah hampir 3 bulan dicari. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap host live streaming berhubungan badan melalui aplikasi Tiktok, dan Tevi, yang sebelumnya sudah diungkap 14 April kemarin.

Tersangka yang ditangkap ialah Yudi Wibowo Sianturi (36) warga Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Yudi sekaligus pemilik akun Tiktok @presidenmangkok yang selama ini melakukan live streaming pornografi.

Ia ditangkap di Pekanbaru, Riau setelah sempat melarikan diri kurang lebih selama tiga bulan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, Yudi merupakan host dan yang membayar para pemain video porno.

"Dengan kebesaran tuhan yang maha kuasa, akhirnya kita bisa menangkap pelaku YWS, ditangkap di Pekanbaru, Riau beserta beberapa barang bukti juga kita sita,"kata Kombes Doni Satria Sembiring, Senin (23/6/2025).

Dalam kasus live streaming berhubungan badan ini ada empat orang tersangka ditangkap. 

Tiga diantaranya sudah ditangkap lebih dahulu sejak 14 April lalu, yakni Risky Ananda (26) sebagai muncikari, Roihan Perdana Lubis, 20 tahun (pemeran pria) dan MGOS, 16, sebagai pemeran wanita.

Kemudian yang terakhir ialah Yudi Wibowo Sianturi, sebagai host live streaming berhubungan badan dan mengajak penonton bergabung.

Untuk modusnya, Kombes Doni Satria menerangkan, tersangka Yudi memiliki akun tiktok @presidenmangkok menjadi host, lalu mengajak penonton yang mau melihat live streaming video porno bisa beralih ke aplikasi Tevi, disertai dengan Id akun.

Bahkan, penoton bisa memilih pemeran wanita mana yang mau beradegan ranjang, melalui layar terpisah, masih dalam 1 handphone.

Setelah penonton tertarik dan sudah banyak yang beralih, pemeran wanita dan pria bercumbu sambil live streaming melalui aplikasi Tevi.

Adegan panas ini berlangsung di Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk tersangka Yudi, mengaku sudah mencari pemain film porno, menjadi host selama 6 bulan sejak November 2024.

Ia mendapat keuntungan dari gift yang diberikan penonton.

Meski demikian, Polisi masih menyelidiki sumber uang yang diperoleh Yudi karena ada bukti penerimaan transfer ke rekeningnya yang belum diketahui sumbernya.

"Yang membayar masih didalami, termasuk kita sampaikan ada pengiriman uang melalui bank. Nanti kami dalami, tidak bisa disini,"ungkapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut membongkar praktik live streaming pornografi yang terjadi di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 14 April lalu.

Ada tiga orang tersangka yang ditangkap yakni inisial RA, sebagai germo, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita.

Terungkapnya kasus ini pada Senin 14 April kemarin, ketika Polisi melakukan patroli Siber di media sosial Tik tok melihat adanya aktivitas mencurigakan, yaitu akun @presidenmangkok atau YWS melakukan live streaming, mempromosikan live streaming hubungan seksual.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tiga tersangka inisial RA, sebagai germo, RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita mendapatkan upah sebesar Rp 700 ribu dari host berinisial YWS.

Uang sebesar Rp 700 ribu yang didapat 3 tersangka dari host, 2 pemeran masing-masing mendapat upah Rp 200 ribu dan Muncikari mendapat Rp 300 ribu.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved