Berita Viral

ATURAN BARU Kerja ASN Fleksibel Boleh Kerja dari Mana Saja, Kemenpan RB Berlakukan WFA

Aturan baru kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kerja ASN lebih fleksibel karena boleh kerja dari mana saja, dengan sistem WFA (work from anywher

|
Editor: Salomo Tarigan
ARSIP/Tribunnews
Ilustrasi ASN/PNS/ Kerja ASN mulai lebih fleksibel karena boleh kerja dari mana saja, dengan sistem WFA (work from anywhere).Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem kerja WFA 

Meski pemerintah telah membolehkan ASN untuk melakukan WFA, namun tidak semua instansi wajib menerapkan pola kerja

fleksibel tersebut secara seragam.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo mengatakan, instansi diberikan keleluasaan untuk mengatur sendiri bentuk fleksibilitas kerja sesuai kebutuhan mereka.

"Tidak ada pendekatan satu untuk semua. Instansi diberikan keleluasaan untuk menetapkan model fleksibilitas yang paling tepat, asalkan tetap berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas," ujarnya.

Baca juga: NASIB Marc Marquez Tertinggal Diasapi Marco Bezzecchi dan Acosta di Hari Pertama MotoGP Italia 2025

Sementara itu, Nanik mengatakan, pola kerja ASN yang fleksibel ini juga tidak berarti mengurangi tanggung jawab mereka.

Pemerintah menegaskan, fleksibilitas kerja harus tetap menjamin pelayanan publik yang prima dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. 

 

Baca juga: JADWAL Inter Miami vs Palmeiras, Lionel Messi Main, Klasemen Grup A Piala Dunia Antarklub 2025

Baca juga: 2 Gol Angel Di Maria, Benfica Singkirkan Auckland City dengan Skor 6 Gol tanpa Balas

Baca juga: Sebelum Meninggal Dibunuh Terungkap Kata-kata Terakhir Septia Adinda, Pengakuan Wanda Mengejutkan

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:  Tribunjakarta/kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved