Berita Medan
Fitriyani Menuntut Keadilan Kematian Putranya 13 Tahun Ditembus Peluru Anggota TNI
Mereka berperan sebagai pengantar korban ke rumah sakit hingga sopir mobil Avanza yang ditumpangi dua personel TNI yang melakukan penembakan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Dia pun shok, lalu buru buru ke rumah sakit. Di sana Fitri mendapati anaknya terbaring dengan luka yang cukup parah.
"Pas sampai sana saya liat anak saya sudah terbaring dan dalam kondisi meninggal dunia. Namun saya tidak lihat kondisinya, saya gak kuat. Namun dokter bilang dada ditembus peluru hingga ke pinggang dan ada beberapa luka di wajah," kata Fitri.
Dari cerita rekan rekan korban, malam itu Alfaht sedang kumpul di depan Indomaret Kota Galuh, Perbaungan. Fitri bilang, anaknya diajak teman temannya untuk ikut tawuran.
Dia kemudian berboncengan dengan dua temannya menggunakan sepeda motor milik korban.
Dari arah Perbaungan korban bersama beberapa remaja lain menuju jembatan Ular perbatasan Sergai dan Deliserdang.
"Karena kan dia bawa kreta, jadi dia yang bonceng dua temannya. Katanya ada mau tawuran ke arah jembatan ular," kata Fitri.
Beberapa remaja yang hendak tawuran kemudian berlarian ke arah hotel Deli Indah, Deli Serdang.
Saat itu, Alfath menunggu di depan atas sepeda motor di depan pintu masuk hotel.
Tak lama, dua oknum TNI dan empat warga sipil yang berada di hotel keluar dan mengejar korban menggunakan mobil Avanza dan satu mobil lainnya.
Fitri mengatakan, kedua anggota TNI itu disebut melakukan penembakan terhadap Alfath.
"Karena dikejar takut anak saya lari, temannya melarikan diri. Sementara anak saya pas dikejar terkena tembakan hingga akhirnya jatuh ke dalam parit. Yang melakukan penembakan adalah dua anggota TNI itu," sambung Fitri.
Tuntut Keadilan
Fitri hanya ingin penembak anaknya mendapatkan hukuman setimpal. Sebagai ibu, dia merasa sangat kehilangan.
Menurutnya, apa yang dilakukan anaknya tidak mesti sampai menghilangkan nyawa.
Sejauh ini, 6 terdakwa tengah menjalani persidangan. Empat diantarnya yang merupakan warga sipil telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 4 tahun penjara atas perbuatannya.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FITRIYANI-IBU-REMAJA-DI-SERGAI-SAAT-DIWAWANCARAI-Fitriyani.jpg)