Breaking News

Berita Medan

Aniaya Korban Hingga Tewas, Dua Anggota TNI Ini Hanya Dituntut 8 dan 9 Bulan Penjara

Kedua terdakwa adalah Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma yang merupakan anggota TNI prajurit Armed 2/105 Kilap Sumagan. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG PENGADILAN MILITER - Kedua terdakwa yang merupakan anggota TNI prajurit Armed 2/105 Kilap Sumagan,  Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma mengikuti persidangan di Pengadilan Militer Medan, Kamis (19/6/2025). 

Titus Bangun, 45 tahun, warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka memar di kepala diduga digebuki pakai benda tumpul.

4. Sepadan Sembiring 

Sepadan Sembiring, pemuda 19 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka di pelipis matanya diduga akibat dihajar.

5. Oktavianis

Oktavianis, 18 tahun, warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka di belakang kuping diduga kena benda tajam.

6. Rofika Sanjaya Tarigan

Rofikar Sanjaya Tarigan, 18 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka diduga kena bacok dan benda tumpul di kepala.

Tangan kiri memar diduga dipukul menggunakan gagang pistol, punggung memar dan kening memar berdarah.

7. Rikki Bastian Kamal

Rikki Bastian Kamal, 22 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang mengalami luka bibir pecah, serta tangan sebelah kanan.

8. Jupentus Sembiring

Jupentus Sembiring, 28 tahun, warga Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang mengalami luka memar di kening, punggung diduga diakibatkan benda tumpul dan luka goresan diduga senjata tajam bagian perut.

9. M Perdiansyah

M Perdiansyah, 20 tahun, warga Dusun II, Gang Sari, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka robek di bagian kepala diduga dibacok dan memar seluruh wajah diduga dihajar menggunakan benda tumpul.

10. Hendri Gunawan Gurusinga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved