Sumut Terkini
Selama 6 Bulan, Ditreskrimum Polda Sumut Selamatkan 70 Orang dari Perdagangan Manusia Lintas Negara
Dari 70 orang yang diselamatkan, mantan Dirreskrimsus Polda Papua ini mengatakan ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kinerjanya selama enam bulan belakangan terhitung Januari hingga Juni 2025.
Selama 6 bulan Ditreskrimum menyelamatkan 70 orang dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, para korban yang berhasil diselamatkan rencananya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, perkebunan dan restoran.
Parahnya lagi, sebagian ada yang akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), scammer (penipu online) di negara tujuan seperti Malaysia dan Kamboja.
Korban perdagangan manusia lintas negara terdiri dari 42 orang laki-laki dewasa, 26 orang perempuan dewasa dan 2 orang anak perempuan masih di bawah umur.
"Yang pertama modus mengirimkan pekerja migran ataupun PMI secara ilegal dengan negara tujuan Kamboja, Malaysia untuk dijadikan pekerja rumah tangga pekerja restoran dan perkebunan sawit. Kemudian yang kedua untuk mengekstploitasi anak maupun dewasa untuk dijadikan psk,"kata Kombes Ricko Taruna Mauruh, Kamis (19/6/2025).
Dari 70 orang yang diselamatkan, mantan Dirreskrimsus Polda Papua ini mengatakan ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka diduga sebagai agen pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Kemudian, untuk laporan Polisi di Polda Sumut sebanyak 6 laporan, dan 2 laporan sudah rampung penyelidikannya tinggal menunggu sidang.
Di Kabupaten Batu Bara, Kombes Ricko Taruna bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut hingga berhasil menangkap pekerja migran ilegal yang juga sebagai kurir narkoba dari negara tetangga ke Indonesia.
"Mungkin itu yang bisa kami sampaikan, yang terakhir dalam pengungkapan kasus yang kami lakukan di daerah batubara, kami berkolaborasi dengan Direktorat narkoba Polda Sumut, dalam pengungkapan kasus narkotika,"ungkapnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pesta Paskah Rayon di Gereja Katolik Santo Markus Adian Baja |
|
|---|
| Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun dan Kooperatif, Jadi Alasan Wakil DPRD Deli Serdang Tak Ditahan |
|
|---|
| Meski Ditetapkan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Tak Dipenjarakan Polisi |
|
|---|
| Pengusaha Siantar Sewa Lahan Negara yang Diklaim Eslo, Kini Diusir, Uang Tak Balik |
|
|---|
| Truk Pasir Dihantam Kereta Api di Perlintasan Tanjungbalai, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polda-Sumut-bersama-Bareskrim-Polri-menggelar-konferensi-pers.jpg)