Berita Viral

Akal Bulus FG, Pak Dewan Nikah Diam-diam Tanpa Izin Istri, Gelar Pernikahan Mewah Sampai Viral

Namun, sayangnya, pernikahan ini ternyata tanpa ada persetujuan dari NV selaku istrinya FG yang pertama.

Istimewa
PAK DEWAN NIKAH DIAM-DIAM - Diketahui pria inisial FG merupakan anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh dari Partai Nasional. Pernikahannya juga tanpa seizin dari istri. 

Kini, pelaku H mengaku menyesal usai membakar rumah.

Dengan kesedihannya, H pun minta maaf usai bakar rumahnya lantaran cemburu.

"Ya saya minta maaf. Saya juga khilaf, enggak sengaja," katanya di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). 

H juga meminta maaf ke para tetangga yang rumahnya ikut terbakar akibat ulahnya.

Dia mengaku siap menanggung risiko perbuatannya.

"Ya pokoknya tetangga-tetangga ini mah mohon maaf sebenarnya. Saya siap (tanggung risikonya)," beber H.

H pun mengaku masih menyayangi istrinya walaupun sempat dibikin kesal hingga membakar rumah. 

"Iya, (masih) sayang (istri)," jawabnya.

Saat ini, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk kerugian material dan immaterial lainnya, saat ini setelah dilaksanakan olah TKP dari jajaran Unit Reskrim dan juga dari Puslabfor."

"Kami masih melakukan penghitungan secara rinci dan detail," ujar Kapolsek

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved