Berita Viral

Akal Bulus FG, Pak Dewan Nikah Diam-diam Tanpa Izin Istri, Gelar Pernikahan Mewah Sampai Viral

Namun, sayangnya, pernikahan ini ternyata tanpa ada persetujuan dari NV selaku istrinya FG yang pertama.

Istimewa
PAK DEWAN NIKAH DIAM-DIAM - Diketahui pria inisial FG merupakan anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh dari Partai Nasional. Pernikahannya juga tanpa seizin dari istri. 

Namun, pelaku hanya diam dan pulang.

"Ditegur oleh korban dengan kata-kata, 'Ngapain lo datang ke sini?'. Lalu tersangka diam dan pulang," ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban.

Ia beralasan curiga sang istri memiliki kedekatan dengan seseorang.

Saat masuk ke rumah, pelaku mendapati teman wanita korban sedang berbaring di kasur.

Pelaku pun menegurnya hingga terlibat cekcok mulut dengan wanita tersebut.

"Yang akhirnya tersangka pergi. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman keras," ucap Seala.

Satu jam berselang, pelaku yang emosi dan terpengaruh minuman keras datang ke rumah korban dengan membawa korek api.

Saat itu, pelaku meminta anaknya menghubungi ibunya.

Pelaku mengancam akan melaporkan istrinya ke ketua RT setempat. 

Namun, korban mengaku tidak takut hingga membuat pelaku semakin emosi.

"Korban menjawab, 'Saya tidak takut', sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," ungkap Seala.

Sebanyak delapan unit mobil Damkar dan 31 personel dikerahkan untuk memadamkan api, taksiran kerugian Rp250 juta.

Seala mengatakan, pelaku ditangkap di rumah rekannya di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6/2025).

"Tersangka sempat melarikan diri hingga pada tanggal 10 Juni, sekitar pukul 18.00, tersangka diamankan oleh anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Seala saat merilis kasus ini, Kamis (12/6/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved