Berita Viral

Akal Bulus FG, Pak Dewan Nikah Diam-diam Tanpa Izin Istri, Gelar Pernikahan Mewah Sampai Viral

Namun, sayangnya, pernikahan ini ternyata tanpa ada persetujuan dari NV selaku istrinya FG yang pertama.

Istimewa
PAK DEWAN NIKAH DIAM-DIAM - Diketahui pria inisial FG merupakan anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh dari Partai Nasional. Pernikahannya juga tanpa seizin dari istri. 

"Kalau alasannya poligami, maka sampai ini juga, klein kami tidak pernah memberikan izin," tambahnya.

Lebih sayangnya lagi, kata Fakruddin, pasca pernikahan tersebut, FG tidak pernah lagi menafkahi NV selaku istri sahnya dalam bentuk apapun.

"Ini yang lebih menyakitkan, udah kawinnya tanpa izin, nafkahnya pun tidak dipenuhi lagi."

"Tentu klien kami ini sangat kecewa dan sama sekalian tidak menerima perbuatan FG, makanya hari ini kami memilih jalur hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Fakruddin menyebut, laporan awal telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah.

Pihaknya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat.

"Kami berharap kepolisian menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu."

"Langkah hukum ini kami tempuh agar menjadi pelajaran agar tidak ada lagi perempuan yang diperlakukan seperti klien kami," pungkasnya.

Kejadian lainnya, seorang suami inisial H (44) emosi membakar rumahnya gara-gara cemburu istri selingkuh dengan wanita lain.

Namun, parahnya, tak cuma rumah mereka yang terbakar, rumah tetangganya juga ikut terbakar.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/6/2025), di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diketahui, pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama satu tahun.

Pada Kamis pagi, pelaku datang mengantar bubur untuk anaknya yang sedang sakit.

Beberapa jam kemudian, pelaku kembali datang memberikan uang jajan kepada anaknya.

Ketika itu, korban sempat menegur pelaku dengan nada yang sedikit tinggi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved