Berita Viral
PERJALANAN Kasus Pembunuhan Juwita, Jumran Rekayasa Kematian Kekasihnya, Kini Divonis Seumur Hidup
Belakangan diketahui Juwita ternyata dibunuh kekasihnya, Jumran. Jumran merupakan anggota Lanal Balikpapan.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah perjalanan kasus pembunuhan Jurnalis bernama Juwita.
Juwita dihabisi kekasihnya, anggota TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi Satu Jumran yang kini divonis seumur hidup.
Kematian Juwita awalnya direkayasa bak kecelakaan.
Juwita ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, (23/3/2025) lalu.
Baca juga: Pendidikan Gratis SD-SMP sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi, Begini Respons Disdik Tanah Karo
Mulanya, kematian wanita berusia 23 tahun itu dianggap sebagai kecelakaan tunggal.
Namun belakangan tampak ada kejanggalan pada kondisi mayatnya yang diduga adanya kekerasan.
Kejanggalan lainnya adalah luka-luka yang ditemukan pada tubuh Juwita.
Baca juga: KENAPA Presiden Trump Larang Israel Membunuh Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei?
Belakangan diketahui Juwita ternyata dibunuh kekasihnya, Jumran.
Jumran merupakan anggota Lanal Balikpapan.
Sudah Dilamar
Juwita sudah dilamar sang kekasih, Kelasi Jumran sebelum dibunuh.
Rencananya Juwita dan Jumran akan menikah Mei 2025.
Hal ini diungkap oleh kakak Juwita, Subpraja Ardinata.
Namun, Subpraja mengatakan ketika prosesi lamaran digelar, J tidak hadir. Dia menuturkan kekasih Juwita tersebut diwakilkan oleh keluarganya yaitu ibu dan kakak terduga pelaku
Baca juga: NASIB 400 ASN di Bengkulu Ketahuan Isi Absen Pakai Wajah dan GPS Palsu, Bupati Kurangi Tunjangan TPP
"Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin. Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Kelasi J) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya," katanya dikutip dari YouTube tvOne, Kamis (27/3/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jumran-dan-Juwita-kasus-pembunuhan-jurnalis.jpg)