Berita Viral

PERJALANAN Kasus Pembunuhan Juwita, Jumran Rekayasa Kematian Kekasihnya, Kini Divonis Seumur Hidup

Belakangan diketahui Juwita ternyata dibunuh kekasihnya, Jumran. Jumran merupakan anggota Lanal Balikpapan.

Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Kolase foto oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). dan calon istrinya, Juwita. Kini Jumran divonis penjara seumur hidup 

Awal Mula Terkuaknya Pelaku Pembunuhan

Terkuaknya kematian jurnalis perempuan ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap barang milik korban yang tersisa.

Hal itu lantaran HP dan dompet korban tak ditemukan di TKP Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar.

Kemudian, polisi memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk.

Dalam laptop tersebut ditemukan chat dengan kekasihnya. Korban diminta datang menemuinya.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Saksi Bisu Dipopulerkan oleh Datuk Muda Barus

Terduga pelaku tersebut masih sempat mengirim chat berisi petunjuk arah.

Dari petunjuk arah ini, polisi pun berkordinasi dengan Polisi Militer Lanal Balikpapan.

Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan peristiwa yang terjadi di Jalan Gunung Kupang itu melibatkan oknum TNI AL.

"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Kirim Uang Duka ke Calon Mertua

Lantas usai jasad Juwita ditemukan dan kabar kematian wartawati itu menyebar, Jumran sempat memberikan uang belasungkawa ke pihak keluarga korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menyebutkan tak hanya Jumran, ibu pelaku juga sempat mengirimkan uang.

"Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya," ungkap Slamet kepada wartawan, Senin.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju tahanan) menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). (Kolase Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussen)
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju tahanan) menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). (Kolase Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussen) (Kolase Tribun)

Meski demikian, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut.

Proses pengembalian akan difasilitasi melalui penyidik.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved