Breaking News

Sumut Terkini

Dinas Kesehatan Sumut Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19 ke Seluruh Rumah Sakit

Kepala Bidang   Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  (P2P)  Dinkes Sumut Novita Saragi mengatakan,  saat ini kasus Covid-19 di Sumut  masih kosong. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
DINKES SUMUT: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat meninjau pemberian vaksin ke siswa-siswa di Medan kala itu. Dinkes Sumut kembali bagikan SE waspada covid-19 ke seluruh rumah sakit, faskes dan yankes di Sumut. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mengeluarkan Surat Edaran siap siaga dan waspada munculnya kembali Virus Covid-19 ke seluruh Rumah Sakit, Fasilitas Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan. 

Kepala Bidang   Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  (P2P)  Dinkes Sumut Novita Saragih mengatakan,  saat ini kasus Covid-19 di Sumut  masih kosong. 

Meski begitu, kata Novita, Dinkes Sumut tetap meminta agar rumah sakit selalu siap siaga dan mengaktifkan  kembali ruangan pasien Covid-19.

"Karena Menkes mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan Covid, kita pun membagikan SE  waspada Covid-19 ke seluruh rumah sakit, Puskesmas, Faskes dan Yankes  se-Sumut. Tapi memang, sejauh ini pasien Covid di sumut nihil," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (16/5/2025).

SE tersebut  bernomor 4007.7.11 3935 DINKES/MI 2025, tentang  kewaspadaan terhadap Covid-19  di Sumatera Utara.

Surat ini  ditandatangani oleh Pelaksana harian (Plh) Kadinkes Sumut Hamid  pada tanggal 2 Juni 2025 lalu. 

"Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor SR-03.01/0/1422/2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19: Memasuki minggu ke-21 tahun 2025, berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini & Respon dan Sentinel ILI (Influenza Like (iness) (SARI (Severe Acule Respiratory Infection) belum ada kasus konfirmasi COVID-18 di Sumatera Utara,"tulisan dalam surat itu. 

Dikatakannya,  surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB/Wabah lainnya. 

Selain itu, Kata Novi, pihaknya telah meminta rumah sakit  Faskes dan Yankes  untuk segera melaporkan apabila menemukan pasien Covid.

"Kita ada akun untuk rumah sakit, di sana kita sudah meminta mereka para rumah sakit segera melapor jika ada kasus Covid-19,"ucapnya.

Novi juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dan pola hidup sehat.  

"Melakukan cuci tangan pak sabun dan menjaga pola makanan dan minuman. Jika masyarakat merasa kurang sehat bisa segera langsung periksa ke Puskesmas terdekat," jelasnya.

Diketahui, Positivity rate COVID-19 di Indonesia meningkat, dari semula 2,05 persen pada periode 25 hingga 31 Mei, kini mencapai 3,13 persen di rentang waktu 8 hingga 9 Juni 2025.

Ada penambahan satu kasus positif pada periode tersebut berdasarkan 32 pemeriksaan yang dilakukan. Tren pemeriksaan atau tes COVID-19 di Indonesia fluktuatif, tertinggi mencapai 775 tes COVID-19 pada minggu kedua 2025.

"Per 8 hingga 9 Juni 2025, terdapat 1 kasus positif COVID-19 dari 32 pemeriksaan dengan positivity rate sebesar 3,13 persen," tutur Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved