Berita Medan

Cerita Awaluddin Diminta Tutupi Kecurangan PPPK Langkat, Jujur Usai jadi Tersangka

Hal itu dia sampaikan saat kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/6/2025). 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SUASANA SIDANG PPPK LANGKAT - Terdakwa Awaluddin saat mengikuti sidang kasus kecurangan PPPK Langkat saat dihadirkan memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (16/6/2025). 

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syaputra Depari, dan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat Alek Sander. 

Kasus kecurangan PPPK Langkat terjadi pada 2023 dan kasusnya mulai bergulir sejak 2024 kemarin. 

Ada pun dalam kasus ini telah terjadi kecurangan di mana para terdakwa mengutip uang kepada para peserta senilai Rp 45 juta. 

Uang tersebut kemudian dibagi bagi oleh para tersangka. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh para korban ke Polda Sumut. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved