Berita Medan

Cerita Awaluddin Diminta Tutupi Kecurangan PPPK Langkat, Jujur Usai jadi Tersangka

Hal itu dia sampaikan saat kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/6/2025). 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SUASANA SIDANG PPPK LANGKAT - Terdakwa Awaluddin saat mengikuti sidang kasus kecurangan PPPK Langkat saat dihadirkan memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (16/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Awaluddin salah satu kepala sekolah yang kini menjadi terdakwa dugaan suap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, menceritakan tentang perubahan keterangannya dalam berita acara pemeriksaaan yang dia sampaikan ke penyidik. 

Hal itu dia sampaikan saat kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/6/2025). 

Kepada Jaksa Penutup Umum (JPU) yang mempertahankan perubahan keterangannya lantaran adanya permintaan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Alek Sander yang memintanya tidak menceritakan pihak pihak yang terlibat dalam kasus itu. 

"Ada perubahan BAP karena pak Alek bilang jangan libatkan saya. Atas permintaan itu saja, itu sebelum saya jadi tersangka," kata Awaluddin

Ketika itu riak-riak soal kecurangan perekrutan PPPK Langkat mulai terendus. Awaluddin pun sudah bolak balik dipanggil pihak kepolisian. 

Dia mengatakan, saat itu Alek orang yang memintanya untuk mencari calon PPPK yang mau membayar mendesak agar Awaluddin tak memberikan keterangannya mengenai keterlibatannya. 

Namun Awaluddin mulai gusar saat proses penyidikan dilakukan oleh Polda Sumut. Dia kemudian menelfon Alek berharap mendapatkan pendampingan. 

Alek lalu mengajaknya menemui Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi untuk membahas soal pemeriksaan dirinya.

"Sebelum tersangka saya pernah jumpa dengan Kadis, jadi ada bertemu dengan seseorang yang suaminya polisi. Jadi saat itu saya mau diperiksa polisi. Saya hubungi pak Alek setelah saya kan dipanggil Polda, jadi saya minta tolong pak Pak Alek biar jumpai pak Saiful di tanjung langkat. 
Kemudian kami diajak untuk bertemu ke rumah polisi untuk membicarakan ini," ujar Awaluddin

Seiring waktu, status Awaluddin naik menjadi tersangka. Dirinya sempat meminta petunjuk kepada Kadis Pendidikan Langkat. 

Awaluddin kemudian menyampaikan hal yang sebenarnya kepada polisi tentang keterlibatan Alek dan pihak lainnya. 

"Ya (keterangan berubah) kerena ada permintaan Alek agar dia tidak dilibatkan. Namun saat saya jadi tersangka saya kasih keterangan yang ada di BAP, " kata Awaluddin kepada Jaksa. 

Berikan Uang ke Alex Untuk Uang Pelicin

Semua bermula sekitar Maret 2023 lalu, sebelum proses perekrutan PPPK dimulai. Saat itu, Awaluddin bertemu dengan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Alek Sander. 

"Itu kira kira Maret 2023 ada pertemuan dengan kepala sesi berbicara pak Alek soal penerimaan PPPK, jadi disuruh cari cari anggota. Maksudnya guru-guru honorer yang mau ikut PPPK," kata Awaluddin

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved