Berita Viral
Awal Mula Perkara Poniman Dipenjara 2 Tahun Gara-gara Pinjamkan KTPnya pada Teman Kredit Motor
Kasihan Nasib Poniman. Niat baik menolong teman untuk kredit sepeda motor, dia malah akhirnya dipenjara.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasihan Nasib Poniman. Niat baik menolong teman untuk kredit sepeda motor, dia malah akhirnya dipenjara.
Tak disangka, gara-gara meminjamkan KTP-nya kepada teman, berujung pidana.
KTP Poniman yang dipinjamkan kepada teman semula untuk keperluan kredit motor.
Baca juga: Bak Firasat Sebelum Meninggal pada sang Ibunda, Gustiwiw Berpesan akan Pulang, Ma Aku Pulang . . .
Diketahui, Poniman adalah warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun atas kasus penggelapan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Jadwal Sekolah Kedinasan 2025 Kapan Dibuka? Kemenhub Buka Pendaftaran Jalur Pembibitan
Adapun teman Poniman bernama Kartiman sempat menjanjikan akan membayar cicilan motor itu setiap bulan setelah pengajuan kredit disetujui.
Poniman akhirnya bersedia meminjamkan KTP miliknya setelah dibayar Rp1,4 juta dari Kartiman.
Nahas, kebaikannya itu justru membawanya masuk penjara hingga didenda Rp10 juta.
Dalam perkara ini, PT Adira Finance Lumajang rugi hingga Rp 38.939.996.
Awal Mula Perkara
Poniman tersandung kasus penggelapan ini karena ia meminjamkan KTP kepada temannya yang bernama Kartiman.
Poniman awalnya didatangi oleh temannya bernama Kartiman.
Kepada Poniman, Kartiman berniat meminta KTP untuk diajukan sebagai debitur di Adira Finance untuk pembelian 1 unit sepeda motor vario 160 cc.
Kartiman berjanji akan membayar cicilan motor itu setiap bulan setelah pengajuan kredit disetujui.
Dengan begitu, Poniman tidak perlu mencicil.
Saat itu, Poniman tergiur oleh janji Kartiman memberikan uang kepadanya sebesar Rp1,4 juta asalkan mau meminjamkan KTP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Poniman-Dipenjara-2-Tahun-Gegara-Pinjamkan-KTP-ke-Teman-Diiming-imingi-Rp14-Juta.jpg)