Berita Viral
POLEMIK 4 Pulau di Aceh-Sumut, Anggota DPR Mengaku Bingung, Apalagi Masyarakat? Prabowo Turun Tangan
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan putusan kontroversial yang mengalihkan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan putusan kontroversial yang mengalihkan 4 pulau di Aceh dialihkan ke Sumatera Utara.
Keempat pulau itu yakni: Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan.
Secara historis, keempat pulau itu memang milik Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Namun, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri RI (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau di Aceh tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara.
Anggota DPR RI Bingung
Lantas bagaimana tanggapan DPR RI?
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku bingung ketika Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba mengeluarkan putusan kontroversial tersebut.
Sebab jika mengacu pada sejarahnya, empat pulau tersebut merupakan milik Aceh.
"Satu, atas pertimbangan hukum apa? Yang kedua latar belakangnya apa? Ini kan tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba memutuskan. Apakah ada pengajuan dari Provinsi Sumatera Utara? Atau ada masalah apa sehingga memang tiba-tiba keluar SK itu? Ini yang menurut saya perlu dijelaskan,"ujar Doli, Sabtu (14/6/2025).
Ada Kesepakatan Tahun 1992
Aceh mengetahui bahwa empat pulau itu adalah bagian wilayahnya, lewat kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992.
Penandatangan kesepakatan itu pun disaksikan langsung oleh Mendagri, Jenderal Rudini.
Posisi keempat pulau kemudian diperkuat dalam UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Undang-Undang Pemerintahan Aceh (PA).
Begitu pun lewat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Provinsi Sumatera Utara atas kepemilikan keempat pulau.
Persoalan yang Sangat Sensitif
4 Pulau di Aceh
DPR Mengaku Bingung
Prabowo Turun Tangan soal 4 Pulau di Aceh
Pulau Panjang
Pulau Mangkir Besar
Pulau Mangkir Kecil
Pulau Lipan
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS Alasan Ruang Penuh, Tinggalkan 2 Anak |
|
|---|
| PENGAKUAN Kubu Dosen Levi Soal Hubungan dengan AKBP Basuki, Tak Diketahui Istri Perwira 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/4-pulau-di-aceh-dan-sumut.jpg)