Berita Viral

ALASAN Rismon Sianipar Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo, Bakal Pamer Bukti Ilmiah

Rismon Sianipar menghadiri sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/6/2025).

Tribunnews/Alfarizy
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menjalankan pemeriksaan klarifikasi terkait laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran hoaks ijazah. Rismon diperiksa selama sekira delapan jam dan dicecar 97 pertanyaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar menghadiri sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/6/2025). 

Sidang ini beragendakan pembacaan putusan sela. 

Diketahui sidang ini atas gugatan Muhammad Taufiq, teman seangkatan Jokowi di SMAN 6 Solo tahun 1980. 

Pihak tergugat yakni Jokowi, KPU, SMAN 6 Solo, dan UGM. 

Ahli digital forensik, Rismon mengatakan, kedatangannya ke PN Solo bukan untuk memberi kesaksian langsung dalam sidang, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap penggugat.

"Perihal apa yang sedang berlangsung di sini. Saya diundang bukan hadir di ruang sidang, cuma memberi support kepada Pak Taufik," ujar Rismon Sianipar di PN Solo, Kamis (12/6/2025).

Ia menyatakan harapan agar majelis hakim memberikan kesempatan bagi timnya untuk memaparkan kajian ilmiah terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.

"Sehingga hakim di PN Solo memberikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kajian kami secara ilmiah. Dan bisa dibantah dari pihak Pak Jokowi dengan cara ilmiah juga," katanya.

Penggugat Siapkan Deretan Saksi Ahli

Penggugat, Muhammad Taufiq, menegaskan bahwa kehadiran Rismon mencerminkan semangat membuka ruang pembuktian berbasis keahlian dalam perkara ini.

"Kita ingin di Solo dimulai peradilan intelektual. Jadi ketika kita menggugat, kita hadirkan orang yang expert di bidangnya," kata Taufiq.

Ia menyebut kekhawatirannya jika sidang diberhentikan lebih awal hanya berdasarkan eksepsi tanpa proses pembuktian.

"Jangan sampai yang kita takutkan, tidak pernah ada pembuktian tentang ijazah, tiba-tiba berhenti dikabulkannya eksepsi. Ini kan berbahaya," lanjutnya.

Taufiq mengungkapkan rencana untuk menghadirkan beberapa saksi ahli, termasuk Rismon Sianipar sebagai ahli forensik digital, Roy Suryo sebagai ahli telematika, dan Dr. Tifa untuk aspek akademik.

Penyidikan "Beliau secara gentleman mengatakan akan membantu saya memberikan keterangan ahli, diadu dengan ahlinya para tergugat," ujarnya. "Ahli yang mau kita ajukan, pertama telematika Pak Roy Suryo, digital forensik Bang Rismon, dan dr. Tifa," jelas Taufiq.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved