TRIBUN WIKI
Apa Fungsi Paru Sapi, Apakah Halal atau Haram? Berikut Penjelasannya
Paru sapi merupakan bagian dari sistem pernapasan sapi dan terletak di dalam rongga dada. Fungsinya sebagai organ pernapasan.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Paru-paru bertugas melakukan pertukaran gas, yaitu mengambil oksigen dari udara dan mengeluarkan karbon dioksida dari darah.
Proses ini sangat penting agar seluruh sel tubuh sapi mendapatkan oksigen yang dibutuhkan untuk metabolisme dan kehidupan.
Hukum Islam
Mayoritas ulama sepakat bahwa paru sapi halal untuk dikonsumsi, asalkan berasal dari sapi yang juga halal dan disembelih sesuai syariat Islam.
Paru sapi termasuk bagian dari jeroan (bagian dalam tubuh hewan), dan tidak ada dalil yang melarang memakan jeroan dari hewan yang halal.
Baca juga: Mengenal Kampung Adat Ratenggaro dengan Wisata Budaya, Sejarah dan Alam, Kini Viral Karena Pungli
Adapun dalil yang berkenaan dengan masalah ini yakni hadits riwayat Ibnu Majah dan Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
"Dihalalkan untuk kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai yakni ikan dan belalang. Dua darah yakni hati dan limpa." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
Hadits ini menunjukkan bahwa selain darah yang mengalir (yang diharamkan), organ-organ dalam seperti hati, limpa, dan organ lain yang menempel pada daging (termasuk paru-paru) hukumnya sama dengan daging, yakni halal dimakan jika hewannya halal dan disembelih sesuai syariat.
Baca juga: Mengenal Bakteri Salmonella Typhosa dan E.Coli yang Diduga Menjadi Penyebab Keracunan MBG Bogor
Imam Malik dalam Al-Mudawwanah juga menyatakan:
"Apa-apa yang menempel dengan daging –baik berupa lemak, hati, perut, babat, jantung, paru-paru, limpa, ginjal, kerongkongan, biji zakar, betis, kepala, maupun semisalnya– hukumnya sama seperti hukum makan daging."
Fatwa Syekh Abdullah Al Faqih dan Syekh Bin Baz juga menyatakan bahwa hasil sembelihan yang sesuai syariat adalah halal dimakan pada daging serta semua bagian-bagiannya, kecuali darah yang mengalir.
Baca juga: Mengenal Hujan Meteor Eta Aquarids yang Bisa Diamati dari Langit Indonesia
Video Viral
Fenomena paru sapi bertuliskan nama seorang pengkurban sempat diumumkan oleh Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Tangerang Selatan bernama Suhada.
Dikutip dari Tribun Banten, dalam video yang beredar, Suhada menunjukan potongan paru yang memiliki tulisan nama pengkurban.
"Sapi yang dikurbankan oleh jemaah kami tertulis atas nama Muhammad Mustofa Bin Jalal Sayuti. Pas dicek ternyata beliau adalah salah satu pemberi kurban pada tahun ini di RT 02/ RW 01, Kelurahan Pondok Aren," ujarnya dalam video.
"Ini berada di paru-paru hati sapi yang dikurbankan hari ini," sambungnya.
Baca juga: Apa Itu Satelit Kosmos 482 Milik Uni Soviet yang Jatuh di Sebelah Barat Jakarta
"Sebagai bentuk penguatan kami persilahkan kepada Bapak Yusman, yang beliau langsung yang menseset daging sapi," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-paru-sapi.jpg)