Medan Terkini

Tampang Eks Anggota Polisi yang Tipu Korbannya Rp 1,4 M dengan Modus Masukkan Casis Bintara Polri

Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN AKPOL: Tampang Parlautan Banjarnahor (Kanan) pensiunan Polisi, Rita Nurhaida Butar-butar (tengah), dan Susilawati Siregar (kiri), tiga tersangka dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi anggota Polri, Selasa (10/6/2025). Mereka diduga menipu 5 korban senilai Rp 1,4 Miliar dengan iming-iming anaknya akan lulus melalui kuota khusus. 

"Hanya 1 yang lulus. Itupun kemampuan yang bersangkutan, bukan dari bimbelnya,"ungkapnya.

Meski sudah menangkap 3 orang tersangka, Polda Sumut menyatakan tidak berhenti sampai disini.

Mereka masih mengusut keterlibatan pihak lain, termasuk personel Polisi aktif, maupun ASN dan honorer.

Kombes Nanang juga menunggu 49 korban lainnya untuk membuat laporan.

"Soal keterlibatan yang lain dari anggota Polda Sumut akan didalami. Masih ada halaman berikutnya. Nanti kalau terungkap dengan bukti permulaan yang cukup akan disampaikan kembali."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved