Medan Terkini
Penculikan Pemborong yang Dibuang ke Laut Aceh Diduga Terkait Uang Narkoba, Eks TNI Ditangkap
Subdit III Jatanras Polda Sumut mengungkapkan dugaan motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit III Jatanras Polda Sumut mengungkapkan dugaan motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis berkaitan dengan bisnis narkoba.
Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kuat dugaan penculikan karena ada tagihan uang narkoba yang belum dibayar Syahdan ke para pelaku yang menculik.
Begitu juga dengan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap ke Polisi, menyebutkan Syahdan belum menyerahkan uang diduga dari narkoba yang diambilnya ke pelaku.
"Nanti kita pendalaman, karena kita enggak ketemu sama korbannya. Tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,"ungkap Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menerangkan, dalam kasus hilangnya Syahdan Syahputra Lubis sudah menangkap 7 orang.
Ketujuhnya ialah MT, AFP, II, ZI, SS,AS, dan AB yang diduga berkaitan dengan penculikan, penganiayaan dan membuang Syahdan ke laut.
Untuk tersangka MT, diduga merupakan pelaku utama penculikan, dan penganiayaan.
MT merupakan seorang mantan tentara nasional Indonesia (TNI) yang kini diduga terlibat sindikat peredaran narkoba.
Lalu untuk otak pelaku berinisial IS, Kompol Jama mengaku pihaknya belum berhasil menangkapnya.
"Ada beda-beda, mereka ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang
Otak pelaku (IS) belum diamankan."
Meski sudah menangkap 7 orang, Polisi belum menemukan Syahdan.
Sehingga belum bisa dipastikan apakah Syahdan tewas atau masih hidup.
Pengakuan tersangka, Syahdan sempat dianiaya di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, lalu dibawa ke Aceh dan dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
"Korban kan keterangan pelaku dibawa ke laut dan sampai sekarang belum ketemu,"ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang misterius.
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasubdit-III-Jatanras-Polda-Sumut-Kompol-Jama-Kita-Purba-Tengah-saat-diwawancarai.jpg)