Berita Medan

Yayasan Sebut Penangkapan Wakil Rektor Universitas Darma Agung Bentuk Kriminalisasi

Mengenai penangkapan Wakil Rektor II Universitas Darma Agung, pihak yayasan buka suara.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
MAPOLRESTABES MEDAN: Suasana gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu. Polisi menangkap wakil rektor II Universitas Darma Agung dugaan penganiayaan sekuriti. 

Saling Lapor, Universitas Darma Agung Lapor Dugaan Pencurian Uang Rp 150 Juta ke Polda Sumut

Yayasan Perguruan Darma Agung turut melaporkan dugaan pencurian uang sebesar Rp 150 juta ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/665/V/2025 pada 2 Mei.

Dalam kasus ini, pelapornya ialah Dr Suwardi Lubis (60) dan yang dilaporkan sejumlah orang yang masuk dan mengambil uang.

Matheus, selaku Humas Yayasan Perguruan Darma Agung menyebut dugaan pencurian inilah yang memicu dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor II yang kini ditangkap Polisi.

"Yang melaporkan ke Polda Sumut yayasan atas dugaan pencurian. Uang itu diambil sehingga terjadi dugaan penganiayaan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved