Berita Medan

Yayasan Sebut Penangkapan Wakil Rektor Universitas Darma Agung Bentuk Kriminalisasi

Mengenai penangkapan Wakil Rektor II Universitas Darma Agung, pihak yayasan buka suara.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
MAPOLRESTABES MEDAN: Suasana gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu. Polisi menangkap wakil rektor II Universitas Darma Agung dugaan penganiayaan sekuriti. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Wakil Rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS ditangkap personel Polrestabes Medan, kasus dugaan penganiayaan.

Penangkapan berlangsung Rabu 4 Juni lalu, di Jalan Syailendra, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai Kamis 5 Juni kemarin membenarkan penangkapan tersebut, namun belum mengungkap lebih rinci.

Dihubungi hari ini, Sabtu 7 Juni, baik Kombes Gidion dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum merespon soal status hukum YS.

"Iya 170 (penganiayaan). Iya (dengan satpamnya). Nanti kita tindaklanjuti (satpamnya),"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (5/6/2025).

Mengenai penangkapan Wakil Rektor II Universitas Darma Agung, pihak yayasan buka suara.

Matheus Situmorang, selaku Humas Yayasan Perguruan Darma Agung menyebut penangkapan wakil rektor merupakan kriminalisasi.

Menurutnya, penangkapan YS yang dilakukan Polisi tidak sesuai prosedur karena belum ada panggilan penetapan status tersangka, tapi sudah ditangkap.

Padahal, selama ini YS kooperatif ketika diperiksa Polisi sebagai saksi.

"Kami menilai apa yang dilakukan Polisi tidak sesuai prosedur karena belum ada surat panggilan, sudah melakukan penangkapan. Kemarin, waktu dipanggil, wakil rektor ini kooperatif, hadir,"kata Matheus, Sabtu (7/6/2025).

Peristiwa bermula pada 2 Mei lalu saat sejumlah orang datang ke ruangan Wakil Rektor II berinisial YS, yang merupakan tempat menyimpan ijazah mahasiswa dan penyimpanan uang.

Karena merasa akan ada pencurian, maka YS mempertahankan supaya uang tidak diambil hingga berujung dugaan penganiayaan.

Pihak yayasan menduga ada yang menunggangi kasus ini sehingga Polisi diduga menangkap seseorang begitu cepat.

Apalagi menurut Matheus, YS yang merupakan Wakil Rektor Universitas Darma Agung berupaya melindungi uang dari dugaan aksi pencurian, maupun perampasan.

"Peristiwa bukan semata-mata dia melakukan. Akan tetapi karena ada dugaan tindak pidana orang yang melapor ini mencuri uang di kampus. Dengan kejadian ini patut diduga ada kriminalisasi terhadap wakil rektor."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved