Berita Nasional

Susi Pudjiastuti Minta Tutup Tambang Nikel Raja Ampat Selamanya, Terungkap Alasannya Karena Ini

Aktivitas pertambangan nikel dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan masif terhadap lingkungan dan ekosistem alam.

Dok Greenpeace
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim tambang nikel milik PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berada cukup jauh dari laut kawasan wisata. (Dok Greenpeace) 

"IUP produksinya (diterbitkan) 2017," katanya singkat.

Bahlil menyebut, lokasi tambang nikel tersebut bukan berada di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Pulau Piaynemo.

Menurut dia, penambangan dilakukan di Pulau GAG yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca," kata Bahlil, dikutip dari siaran pers pada Jumat (6/6/2025).

"Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo, itu pulau pariwisatanya Raja Ampat," papar Bahlil.

"Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," jelasnya.

Diketahui, PT GAG Nikel sebagai pemegang Kontrak Karya Generasi VII No B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998, setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75 persen dan PT ANTAM Tbk sebesar 25 persen.

Namun sejak 2008, PT ANTAM Tbk berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.

Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT ANTAM Tbk ini terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi AMDAL.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved