Breaking News

Berita Nasional

Reaksi Jokowi Sebut Kalimat Ini, Jika Ada yang 'Berani' Makzulkan Wapres Gibran: Berat

Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden hanya dapat

HO / Tribun Medan
Jokowi dan Gibran 

Proses pemakzulan harus melalui DPR dan MPR dengan mekanisme yang ketat dan berdasarkan bukti yang kuat.

Desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pakar hukum.

Namun, hingga saat ini, belum ada bukti pelanggaran hukum berat yang dilakukan oleh Gibran.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran berat sesuai dengan konstitusi. Proses hukum dan ketatanegaraan yang berlaku harus dihormati dan diikuti dalam menyikapi isu ini.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved