Berita Nasional
Reaksi Jokowi Sebut Kalimat Ini, Jika Ada yang 'Berani' Makzulkan Wapres Gibran: Berat
Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden hanya dapat
Proses pemakzulan harus melalui DPR dan MPR dengan mekanisme yang ketat dan berdasarkan bukti yang kuat.
Desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pakar hukum.
Namun, hingga saat ini, belum ada bukti pelanggaran hukum berat yang dilakukan oleh Gibran.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran berat sesuai dengan konstitusi. Proses hukum dan ketatanegaraan yang berlaku harus dihormati dan diikuti dalam menyikapi isu ini.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-dan-Gibran.jpg)