Breaking News

Berita Viral

PENGAKUAN IY Imam Masjid di Garut Lecehkan 10 Bocah Laki-Laki, Modus Diberi Uang Jajan

Imam masjid sekaligus guru ngaji inisial IY (53) melecehkan 10 bocah laki-laki di Kecamatan Cikajang, Garut. 

Tayang:
Ist
Imam masjid sekaligus guru ngaji inisial IY (53) melecehkan 10 bocah laki-laki di Kecamatan Cikajang, Garut.  

TRIBUN-MEDAN.com - Imam masjid sekaligus guru ngaji inisial IY (53) melecehkan 10 bocah laki-laki di Kecamatan Cikajang, Garut. 

IY melakukan perbuatan biadab kepada murid ngaji. Kemungkinan korban bisa lebih dari 10 orang.  

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan saat ini pelaku sudah diamankannya di Mapolres Garut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terduga pelaku diketahui merupakan oknum imam masjid dan guru ngaji, korbannya 10 orang anak laki-laki," ujarnya kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Ia menuturkan 10 korban tersebut berusia antara 10 tahun hingga 15 tahun.

Pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2024 di rumahnya sendiri dengan mengiming-imingi korban dengan imbalan uang tunai. 

"Terduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.

Pengakuan Tersangka

Saat diperiksa oleh polisi, IY mengaku pernah menjadi korban sodomi di masa lalunya. 

Hal tersebut terjadi padanya pada tahun 80-an saat dirinya berada di Jakarta.

"Tahun 80-an di Jakarta," ungkap IY kepada penyidik.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Ato Rinanto, mengatakan pelaku sodomi diketahui pernah jadi korban di masa lalunya.

Maka ungkapnya, pemulihan terhadap korban sodomi harus tuntas dari hulu hingga ke hilir agar tidak menjadi pelaku di kemudian hari.

"Proses pemulihan ini penting agar anak tidak terus dibayangi oleh trauma masa lalu," ujar Ato.

Menanggapi kasus ini, Ato menyatakan bahwa KPAID Jabar akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna merumuskan metode yang efektif demi membantu para korban menjalani proses pemulihan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved