Gaji 13 PNS

KABAR GEMBIRA Gaji Ke 13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Juni Ini, Berikut Besarannya

Kabar gembira. Kepastian terkait pencairan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan akhirnya terjawab.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas TV
GAJI KE 13: Menkeu Sri Mulyani memastikan gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan akan cair bulan Juni Ini 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar gembira. Kepastian terkait pencairan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan  akhirnya terjawab.

Pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada bulan Juni ini. 

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat mengumumkan 5 paket stimulus atau insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (2/6/2025).

"Selain 24,44 T dari paket stimulus ini, seperti diketahui oleh teman-teman media gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini.

Total anggaran sekitar 49,3 T termasuk ASN pusat, daerah, TNI Polri dan pensiunan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap dengan  adanya pencarian gaji ke-13 serta paket stimulus Rp 24,4 Triliun, kemudian akselerasi program program pemerintah, diharapkan momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga.

Sebelumnya pemerintah menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga laju pertumbuhan dan memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan  bahwa Presiden Prabowo memutuskan lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus, dengan sasaran utama sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif tol.

"Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat," ujar Menkeu.

Paket pertama mencakup program diskon moda transportasi pada masa libur sekolah dan awal tahun ajaran baru Juni–Juli 2025. Diskon 30 persen tiket kereta api disediakan bagi 2,8 juta penumpang dengan alokasi anggaran Rp0,3 triliun. Sementara itu, tiket pesawat kelas ekonomi akan kembali dikenakan skema PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen dengan anggaran Rp0,43 triliun, menyasar sekitar 6 juta penumpang.

Angkutan laut juga mendapatkan potongan harga 50 persen bagi 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp0,21 triliun.

"Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalah Rp0,94 triliun,” ungkap Menkeu.

Selain itu, tarif jalan tol akan diberikan diskon 20 persen selama periode yang sama untuk 110 juta pengguna.

Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," kata Menkeu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved