Sumut Terkini
Diusir Pemkab, Bawaslu Deli Serdang Sebut Baru Akan Pergi dari Kantor di 2026, Ini Alasannya
Alasan Bawaslu masih bertahan lantaran mereka belum punya uang untuk menyewa tempat.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Direncanakan kalau gedung yang sekarang dipakai Bawaslu ingin mereka fokuskan untuk bagian kearsipan.
"Itukan kantor kita dari awal. Kita butuh karena sekarang kita pada padakan ruangan untuk bidang Arsip.
Kita juga memohon supaya gedung kita itu bisa sekaligus direhab. Kalau untuk tindaklanjut atasan kitalah (untuk surati Bawaslu lagi). Kalau sudah kosong dan diperbaiki baru kita masuk karena kami hanya pengguna," kata Mukti.
Hubungan Bawaslu Deli Serdang dengan Pemkab Deli Serdang sudah tidak harmonis usai Pilkada.
Namun demikian Pemkab pernah membantah kalau permintaan Pemkab untuk gedung dikosongkan bukan karena kaitan Pilkada.
Pada saat ini tidak hanya kepada Bawaslu Pemkab berkonflik namun juga kepada pihak Al Washliyah.
Pemkab juga sudah beberapa kali meminta Al Washliyah angkat kaki dari SMPN 2 Galang meskipun lahannya adalah milik Al Washliyah.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KANTOR-BAWASLU-Suasana-kantor-Bawaslu-Deli-Serdang-di-Komplek.jpg)