Sumut Terkini

Diusir Pemkab, Bawaslu Deli Serdang Sebut Baru Akan Pergi dari Kantor di 2026, Ini Alasannya

Alasan Bawaslu masih bertahan lantaran mereka belum punya uang untuk menyewa tempat.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
KANTOR BAWASLU : Suasana kantor Bawaslu Deli Serdang di Komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang beberapa waktu lalu. Saat ini Pemkab sebagai pemilik aset meminta agar Bawaslu cepat angkat kaki. 

Direncanakan kalau gedung yang sekarang dipakai Bawaslu ingin mereka fokuskan untuk bagian kearsipan. 

"Itukan kantor kita dari awal. Kita butuh karena sekarang kita pada padakan ruangan untuk bidang Arsip.

Kita juga memohon supaya gedung kita itu bisa sekaligus direhab. Kalau untuk tindaklanjut atasan kitalah (untuk surati Bawaslu lagi). Kalau sudah kosong dan diperbaiki baru kita masuk karena kami hanya pengguna," kata Mukti. 

Hubungan Bawaslu Deli Serdang dengan Pemkab Deli Serdang sudah tidak harmonis usai Pilkada.

Namun demikian Pemkab pernah membantah kalau permintaan Pemkab untuk gedung dikosongkan bukan karena kaitan Pilkada.

Pada saat ini tidak hanya kepada Bawaslu Pemkab berkonflik namun juga kepada pihak Al Washliyah.

Pemkab juga sudah beberapa kali meminta Al Washliyah angkat kaki dari SMPN 2 Galang meskipun lahannya adalah milik Al Washliyah.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved