Sumut Terkini
Diusir Pemkab, Bawaslu Deli Serdang Sebut Baru Akan Pergi dari Kantor di 2026, Ini Alasannya
Alasan Bawaslu masih bertahan lantaran mereka belum punya uang untuk menyewa tempat.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, com, LUBUKPAKAM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini masih terus bertahan di kantornya meski Pemkab Deli Serdang telah menyuruh untuk angkat kaki.
Alasan Bawaslu masih bertahan lantaran mereka belum punya uang untuk menyewa tempat.
Namun demikian dipastikan mereka baru akan pindah tahun 2026 mendatang.
"Kami sudah masukkan surat ke Pemkab kan dalam Perjanjian ada waktu setahun (apabila gedung mau dibutuhkan Pemkab dan persiapan pindah).
Tahun depan lah paling karena nggak segampang itu juga kan untuk pindah. Uang sewa kan dari APBN, uangnya dari mana (kalau pindah sekarang)," ujar Komisioner Bawaslu Deli Serdang, Zulkifli Nasib Maruli Tua Lumban Gaol, Selasa (3/6/2025).
Terhitung sudah 2 kali Pemkab mengirimkan surat kepada Bawaslu Deli Serdang untuk segera angkat kaki dari kantornya yang berada di Lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Dulunya kantor itu adalah bagian dari area kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Untuk saat ini meski Pemkab tidak lagi mengirimkan surat tertulis untuk mengusir mereka namun Zulkifli bilang mereka masih terus mendengar informasi non formal kalau Pemkab mengharapkan agar mereka bisa segera keluar.
"Kalau bisa mereka memang mengharapkan kita cepat (tinggalkan kantor) karena mau mereka pakai. Bawaslu RI (arahan) kalau memang nggak bisa dikasih pinjam pakai boleh kita sewa cuma kan anggarannya (sekarang belum ada). Mungkin masuk ditahun 2026 lah nanti," kata Zulkifli.
Kantor Bawaslu Deli Serdang yang berada di samping Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Dinas Perpusatakaan dan Arsip semenjak Pilkada selesai sudah tampak sering sepi.
Hanya sesekali Komisioner dan pegawai lainnya datang ke kantor. Terkait hal ini Zulkifli juga tidak menampik.
Disebut mereka hanya mengikuti arahan dari Presiden dalam hal penghematan anggaran.
"Kita daring lebih sering kerjanya. Perintah Presiden kan penghematan anggaran juga. Sekarang ini ya kesibukan kita monitorong-monitoring juga dan evaluasi kinerja. Kemarin upacara juga kita dan datang ke kantor (upacara hari kesaktian pancasila). Ya momentum-momentum (baru datang)," ucap Zulkifli.
Kadis Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang, Mukti Ali yang dikonfirmasi tidak menampik kalau pihaknya juga sangat membutuhkan gedung yang saat ini dipakai oleh Bawaslu sebagai kantor.
Meski Bupati sebelumnya pernah memberikan pinjam pakai gedung kepada Bawaslu namun dianggap sekarang ini mereka memerlukannya.
Direncanakan kalau gedung yang sekarang dipakai Bawaslu ingin mereka fokuskan untuk bagian kearsipan.
"Itukan kantor kita dari awal. Kita butuh karena sekarang kita pada padakan ruangan untuk bidang Arsip.
Kita juga memohon supaya gedung kita itu bisa sekaligus direhab. Kalau untuk tindaklanjut atasan kitalah (untuk surati Bawaslu lagi). Kalau sudah kosong dan diperbaiki baru kita masuk karena kami hanya pengguna," kata Mukti.
Hubungan Bawaslu Deli Serdang dengan Pemkab Deli Serdang sudah tidak harmonis usai Pilkada.
Namun demikian Pemkab pernah membantah kalau permintaan Pemkab untuk gedung dikosongkan bukan karena kaitan Pilkada.
Pada saat ini tidak hanya kepada Bawaslu Pemkab berkonflik namun juga kepada pihak Al Washliyah.
Pemkab juga sudah beberapa kali meminta Al Washliyah angkat kaki dari SMPN 2 Galang meskipun lahannya adalah milik Al Washliyah.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KANTOR-BAWASLU-Suasana-kantor-Bawaslu-Deli-Serdang-di-Komplek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.