Medan Terkini

BKD Sumut Beberkan Alasan Belum Adanya Pengganti Definitif 8 Jabatan Kosong di Pemprov Sumut

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis, menjawab soal masih belum adanya pengganti defenitif.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
JABATAN PEMPROV SUMUT: Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/5/2025). Sutan menjelaskan alasan delapan jabatan OPD Pemprov Sumut yang kosong belum di isi oleh kepala definitif. 

Abdul Haris dinonaktifkan pada 11 April 2025 terkait dugaan penyimpangan jabatan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Namun, laporan mengenai penyimpangan tersebut belum dijelaskan secara perinci.

6.Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap

Juliadi dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan penyimpangan jabatan atau pelanggaran disiplin.
Bobby tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

7.Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Sibutar-butar.

Harianto juga dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan pelanggaran disiplin yang belum dijelaskan secara mendetail.

8.Pejabat Inspektorat Sumut 

Seorang Inspektur Pembantu Pemprov Sumut dinonaktifkan pada 3 Mei 2025 karena diduga menerima gratifikasi. 

Bobby belum merinci identitas pejabat tersebut, namun kasus ini terkait dengan penerimaan gratifikasi saat melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah.

Terbaru Ada juga satu orang OPD Pemprov Sumut yang mengundurkan diri. Yakni Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Muhammad Rahmadani Lubis. 

Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis menyatakan, Rahmad mengundurkan diri pada 16 Mei 2025 lalu. Dengan alasan untuk fokus pendidikan. Saat ini, kata Sutan pengisi jabatan sementara diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved