Quattrick, Pemko Siantar Raih Predikat WTP dari BPK Selama 4 Tahun Berturut
Quattrick, Pemko Siantar Raih Predikat WTP dari BPK Selama 4 Tahun Berturut
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga dalam sambutannya menyampaikan Kota Pematangsiantar telah beberapa kali meraih Opini WTP dari BPK RI. Artinya, lanjut Timbul, laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tanpa pengecualian yang signifikan.
Ia berharap, semoga tahun depan Pemko Pematangsiantar dapat mempertahankan Opini WTP dari BPK.
"Saya berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama berupaya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal," ujar Timbul.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan BPK telah secara resmi mengakhiri pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024, dengan diserahkannya LHP berisi laporan keuangan audited, yang di dalamnya ada opini tahun 2024. Dalam hal ini, kata Paula, Pemko Pematangsiantar mendapat Opini WTP.
Paula menerangkan, BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan disusun secara efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih karena dalam pemeriksaan ini kami sudah dibantu dan didukung dengan kelancaran informasi data dan dokumen. Juga terima kasih kepada bapak/ibu pimpinan, yang sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung," pungkasnya.
Selain Pemko Pematangsiantar, ada enam kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumut yang juga turut menerima LHP atas LKPD tahun 2024 di saat bersamaan, dan juga menerima Opini WTP. Keenam kabupaten/kota tersebut, yakni Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Nias Utara. (*)
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Proyeksikan Pendirian Kawasan Industri, Pemko Medan Siapkan Lahan 99 Hektare |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Quattrick-Pemko-Siantar-Raih-Predikat-WTP-dari-BPK-Selama-4-Tahun-Berturut.jpg)