Quattrick, Pemko Siantar Raih Predikat WTP dari BPK Selama 4 Tahun Berturut

Quattrick, Pemko Siantar Raih Predikat WTP dari BPK Selama 4 Tahun Berturut

Editor: Afif Pratama
Tribun Medan/HO
Quattrick, Pemko Siantar Raih Predikat WTP dari BPK Selama 4 Tahun Berturut 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Pematangsiantar meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dalam empat tahun terakhir. Torehan prestasi ini diraih dalam pemerintahan tiga wali kota berbeda.

 

Kali ini, Senin (26/5/2025) siang, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH menjeput Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

 

BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemko Pematangsiantar. 

 

LHP atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Senin (26/05/2025) sore.

 

Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. Menurut Wesly, Opini WTP yang diraih Pemko Pematangsiantar selama empat tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memeroleh insentif dari pemerintah pusat. Insentif tersebut, katanya, tentu saja akan digunakan dalam mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. 

 

"Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance," kata Wesly.

 

Selanjutnya, sambung Wesly, Pemko Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu. 

 

"Kepada Bapak Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas Opini WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi," sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved