Sumut Terkini

Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Belum Usai, Muncul Jika Penunjukkan PPTK Tidak Penuhi Syarat

Bahkan, M Nuh bukan hanya bertindak sebagai PPTK dalam proyek mebel oleh Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
SUASANA KANTOR - Kantor Dinas Pendidikan Langkat yang berada di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (28/4/2025). 

"Dalam hal kepala SKPD melimpahkan kepada KPA, PPTK diangkat dari pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural satu tingkat di bawah KPA dan dalam hal tidak terdapat Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural, PA/KPA dapat menetapkan pejabat fungsional selaku PPTK yang kriterianya ditetapkan oleh kepala daerah," kata Syahrial. 

Sementara, M Nuh ketika dikonfirmasi berulang kali oleh wartawan, tidak merespon. Meski pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan diterima, tapi M Nuh tidak merespon.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril mengarahkan wartawan untuk konfirmasi kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. 

"Coba ke Kabag PBJ terkait syarat-syarat seorang PPTK sesuai aturan LKPP," tutup Amril.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved