Berita Viral

Awalnya Ngotot Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Tapi 2 Kali Dipangil Polisi Eggy Sudjana Ogah Hadir

Awalnya ngotot dan mengebu-gebu menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu.

|
Editor: Salomo Tarigan
KOLASE Kompas.com /Tribunnews.com
JOKOWI DAN EGGY Sudjana. Eggi merupakan pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun saat dipanggil penyidik Baresktim untuk diperiksa, Eggy urung datang 

Hal yang paling membuat Roy Suryo ragu dengan skripsi Jokowi adalah soal nama dosen pembimbing skripsi hingga tanda tangan yakni Prof Achmad Sumitro.

"Skripsi yang ditulis oleh Joko Widodo itulah skripsi yang tidak ada lembar pengujiannya. Bahkan lembar pengesahannya bahkan penandatanganannya diragukan sendiri oleh putrinya, Pak Prof Achmad itu mengatakan 'nama ayah saya tidak pakai Oe, nama ayah saya pakai U' pada Achmad Sumitro. Bahkan melihat tanda tangannya dia ketawa," ungkap Roy Suryo dalam diskusi di program televisi Kompas TV Dua Arah, disadur TribunnewsBogor.com pada Minggu (25/5/2025).

Lantaran temuannya itu, Roy Suryo ragu dengan keaslian skripsi serta ijazah Jokowi.

Bahkan Roy menyebut bahwa skripsi Jokowi adalah skripsi abal-abal.

"Artinya lembar skripsi yang tidak ada pengujiannya, kemudian bisa ditentukan asli atau otentik oleh UGM. Ini yang pantas dipertanyakan, kenapa bisa terbit itu ijazah dengan skripsi yang saya harus bilang maaf, abal-abal," kata Roy Suryo.

Kini Kasmudjo diserang

Bak tak puas hanya membahas soal ijazah dan skripsi, Roy Suryo Cs kini juga mengulas soal sosok Kasmudjo.

Untuk diketahui, Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademik Jokowi yang sempat dikira adalah dosen pembimbing skripsi sang presiden.

Atas kemunculan sosok Kasmudjo di tengah tuduhan ijazah palsu Jokowi itu, Roy Suryo pun menyindir sang dosen.

"Dulu Pak Jokowi bicara di 2017 seolah-olah meyakinkan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi. Kalau dosen pembimbing akademik, pak Kasmudjo itu asisten dosen, itu enggak berhak membimbing," ujar Roy Suryo.

Tak cuma Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar juga mengurai sindiran kepada Kasmudjo.

Kata Rismon, Kasmudjo harus dipenjara karena telah membohongi publik.

"Kasmudjo menipu publik. 2017 tim dia bersama dengan Joko Widodo, si Kasmudjo itu akting dia sebagai dosen pembimbing skripsi. Sekarang disangkalnya dia, dia bukan dosen pembimbing skripsinya Jokowi. Bukankah orang ini harusnya dipenjara, dipidana?" pungkas Rismon Sianipar dalam video yang diunggah Youtube Refly Harun.

"Bayangkan, orang semacam ini (Kasmudjo) walaupun 75 tahun, kenapa enggak?" sambungnya.

Kesal dengan pengakua terbaru Kasmudjo, Rismon pun mendesak kepolisian agar menangkap dosen Jokowi itu.

"Memangnya Kasmudjo karena kenalannya Joko Widodo itu bisa hukum itu berpihak pada dia? Karena Kasmudjo ini sudah menipu ratusan juta rakyat mengaku sebagai dosen pembimbing skripsi Joko Widodo," kata Rismon.

"Harusnya, baik Kasmudjo maupun Joko Widodo itu harus dipenjara, harus ditangkap oleh Bareskrim kalau hukum kita punya prinsip kesamaan di muka hukum. Harusnya Kasmudjo itu ditangkap, diperiksa berikut dengan Jokowi kenapa kalian menipu dulu," sambungnya.

Atas sindiran menohok untuk sang dosen, Jokowi pun membela Kasmudjo.

Ditegaskan oleh Jokowi, Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademiknya dan tak ada kaitan dengan skripsi.

"Ya (Kasmudjo) memang bukan pembimbing skripsi. Pembimbing skripsi saja itu Prof Ir Achmad Sumitro. Ya (Kasmudjo) pembimbing akademik," akui Jokowi.

"Saya bukan pembimbingnya (skripsi Jokowi)," ungkap Kasmudjo.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:Tribunnews.com/ TribunSolo.com

Baca juga: DERETAN Kontroversi Roy Suryo hingga Dituding Sakit Hati ke Jokowi karena Hal Ini. . .

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved