Sumut Terkini
Endang PNS Pemko Terancam Dipecat, Wali Kota Medan Limpahkan Kasus Calo Honorer ke APH
PNS Pemko Medan, Endang Agus Susanto terancam dipecat atas kasus calo honorer, dugaan penipuan.
|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
CALO HONORER: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sampaikan bahwa telah melimpahkan ASN yang terlibat dugaan calo honorer dan korupsi BBM ke Aparat Penegak Hukum Kejari Medan, di Balai Kota Medan, Senin (26/5/2025). (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)
(Dyk/Tribun-Medan.com)
DISCLAIMER: Tribun Medan melakukan pembaharuan konten berita pada pukul 23:24 Wib, Senin (26/5/2025). Perubahan sedikit isi berita sehubungan dengan adanya klarifikasi Wali Kota Medan, Rico Waas. Demikian pemberitahuan kepada pembaca Tribun Medan. Terima Kasih.
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-sampaikan-bahwa-telah-melimpahkan-ASN.jpg)