Sumut Terkini

Lakukan Pungli Hingga Aniaya Pengendara, 3 Preman Sok Jago Ini Ciut Saat Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson M Panjaitan mengatakan, ketiganya yakni Sejahtera Sembiring (27), Sastra Pinem (47), dan Sapriadi Padang (26).

ISTIMEWA
Ketiga tersangka yakni Sejahtera, Sapriadi, dan Sastra yang melakukan pungli hingga aniaya pengendara saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi, Sabtu (24/5/2025). 

Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Para tersangka yang masih berada di lokasi kejadian langsung dilakukan penangkapan.

"Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) Jo 406 Jo 335 Ayat (1) ke 1 dari KUHPidana.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved