Sumut Terkini
Lakukan Pungli Hingga Aniaya Pengendara, 3 Preman Sok Jago Ini Ciut Saat Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson M Panjaitan mengatakan, ketiganya yakni Sejahtera Sembiring (27), Sastra Pinem (47), dan Sapriadi Padang (26).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Ketiga tersangka yakni Sejahtera, Sapriadi, dan Sastra yang melakukan pungli hingga aniaya pengendara saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi, Sabtu (24/5/2025).
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Para tersangka yang masih berada di lokasi kejadian langsung dilakukan penangkapan.
"Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) Jo 406 Jo 335 Ayat (1) ke 1 dari KUHPidana.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketiga-tersangka-yakni-Sejahtera-Sapriadi-dan-Sastra.jpg)