Berita Nasional
Rismon Tak Puas Uji Labfor Bareskrim, Tantang Ijazah Jokowi Dilakukan di Luar Negeri: Kami Biayai
Rismon lantas menantang Bareskrim Polri untuk melakukan pengujian terkait ijazah Jokowi di luar negeri.
3. Uji Laboratorium Forensik
Ijazah Jokowi diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya.
Proses pemeriksaan ini dilakukan secara berjenjang, setelah penyelidik mengantongi sejumlah bukti dari hasil verifikasi sebelumnya.
Djuhandhani menjelaskan, penyelidik mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.
Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut," ujarnya.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," imbuh Djuhandhani.
4. Periksa 39 Saksi
Dalam proses klarifikasi ini, polisi setidaknya memeriksa 39 orang saksi. Mereka terdiri atas 10 orang dari lingkungan UGM, 8 alumni Fakultas Kehutana UGM periode 1982-1988, dan seorang guru besar UGM yang kini menjadi guru besar di Universitas Diponegoro.
Kemudian, tiga orang dari SMA 6 Surakarta, enam orang rekan Jokowi di SMA 6 Surakarta, enam pihak eksternal, dan Jokowi selaku teradu.
5. Tak Temukan Unsur Pidana
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi melakukan penelaahan dari aspek formal dan materiil.
Hasil penelaahan itu disimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana.
Hal ini yang kemudian membuat penyelidik tidak melanjutkan proses hukum atas laporan TPUA, karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani.
6. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Meski penyelidikan telah dinyatakan selesai, Bareskrim tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Sebab, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi saat ini masih ditangani.
Djuhandhani menegaskan Bareskrim Polri tidak akan mengintervensi Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.
"Tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan (kasus tersebut ke Polda Metro Jaya)," ungkapnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rismon Sianipar
ijazah
Jokowi
Bareskrim
Tribun-medan.com
berita nasional
Rismon Sianipar Tak Puas Uji Labfor
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rismon-Sianipar-dan-Ijazah-Jokowi.jpg)