Sumut Terkini

Personel Brimob Diduga Tipu Casis Bintara, Korban Sempat Diinapkan di Apartemen Modus Karantina

Nyatanya, setelah uang diberikan, anak Utema berinisial SO (19) tetap tidak lulus menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri 2024.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Momen seorang pedagang daging babi bernama Utema Zega (megang kertas) didampingi istri dan kuasa hukumnya melaporkan oknum Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e ke Bid Propam Polda Sumut, Kamis (22/5/2025). Korban diduga tertipu oknum Polisi modus bisa meluluskan anaknya menjadi calon siswa (Casis) Polri usai bayar Rp 600 juta. 

Disini Aiptu Amori juga membawa istrinya di dalam mobilnya.

Tidak langsung bertemu tatap muka. Mereka sempat berkomunikasi melalui telepon hingga akhirnya oknum Polisi tersebut turun dari mobilnya, membawa kwitansi, materai menemui Utema yang berada di dalam mobil.

Disinilah kwitansi diisi dan ditandatangani, lalu Aiptu Amori balik lagi ke mobilnya.

Setelah itu, istri Utema membawa uang tunai sebesar Rp 300 juta turun dari mobil mendatangi mobil personel Polisi tersebut menyerahkan uang ke istri Aiptu Amori Bate'e.

"Dia keluar, masuk ke mobilnya. Istri saya yang mengantar uang ke mobilnya, tepat ke istri."

Hampir sebulan kemudian, tepatnya 21 Mei 2025, transaksi kedua terjadi.

Utema diminta Aiptu Amori mengirim kembali uang sebesar Rp 300 juta, sisa dari kesepakatan Rp 600 juta.

Lalu Utema menurutinya dan mentransfer uang ke rekening bank BRI atas nama istri Aiptu Amori bernama Kristin Muliany Zebua M.PD.

Setelah uang ditransfer, Aiptu Amori meyakinkan Utema kalau nomor pendaftaran anaknya untuk menjadi Bintara Polri aman.

"Tenang, pak. Sudah dijamin anak kita menang,"tirunya mengulang ucapan personel Polisi.

Tak lama kemudian muncul hasil pemeriksaan kesehatan atau Rikkes 1, dan anaknya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kemudian Aiptu Amori disebut berusaha menenangkan mereka dan bilang memang begitu, kalau masuk Bintara Polri melalui kuota khusus.

"Katanya, tenang pak, gak sama reguler dengan kuota khusus."

Pada bulan Juli 2024, saat pengumuman nama-nama calon siswa (Casis) yang lulus dan akan diberangkatkan pendidikan ke SPN Hinai, Langkat pada pemantauan akhir (Pantukhir) ternyata nama anak korban tidak tercantum.

Kemudian ketika ditanya ke Aiptu Amori, menjawab hal yang sama, ada perbedaan antara masuk melalui jalur reguler dengan kuota khusus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved