Sumut Terkini

Personel Brimob Diduga Tipu Casis Bintara, Korban Sempat Diinapkan di Apartemen Modus Karantina

Nyatanya, setelah uang diberikan, anak Utema berinisial SO (19) tetap tidak lulus menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri 2024.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Momen seorang pedagang daging babi bernama Utema Zega (megang kertas) didampingi istri dan kuasa hukumnya melaporkan oknum Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e ke Bid Propam Polda Sumut, Kamis (22/5/2025). Korban diduga tertipu oknum Polisi modus bisa meluluskan anaknya menjadi calon siswa (Casis) Polri usai bayar Rp 600 juta. 

"Lalu, kami komunikasi bagaimana kalau bapak melatih fisik anak saya. Kami sepakat bapak itu melatih fisik anak kami,"ungkapnya ditemui di Polda Sumut, Kamis (22/5/2025).

Pada bulan Februari 2024, korban mengetahui adanya penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri dan mengubungi personel Polisi tersebut menanyakan bagaimana soal anaknya.

Kemudian, dijawab personel Brimob tunggu sekitar seminggu lagi ia akan memberikan masukan.

Sepekan kemudian, lanjut Utema, Aiptu Amori Bate'e menghubunginya dan bilang anaknya tak bisa ikut pencalonan Bintara Polri jalur reguler.

Kemudian Amori disebut menawarkan kepada Utema supaya anaknya masuk melalui jalur khusus.

Bukan gratis, melainkan Utema harus membayar uang sebesar Rp 600 juta supaya anaknya mendapat kuota khusus.

Mendengar hal itu, Utema gak langsung mengiyakan. Ia bilang ke Amori harus konsultasi dahulu dengan istri dan keluarga yang lainnya.

"Anak saya gak bisa masuk melalui jalur reguler sehingga akan dimasukkan ke dalam kuota khusus Polda Sumut biayanya 600 juta."

Dua hari setelah itu, Utema dan istrinya setuju dengan tawaran Amori Bate'e, yakni mau memberikan uang sebesar Rp 600 juta.

Namun ia sempat menanyakan, bagaimana jika uang sudah diberikan kepada Amori sebesar Rp 600 juta, tetapi anaknya tidak lulus.

Kemudian, Amori Bate'e disebut berjanji akan mengembalikan keseluruhan uang yang diberikan tanpa dikurangi 1 rupiah pun.

Mendengar janji manis uang akan dikembalikan jika tak lulus, Utema akhirnya menyetujui.

"Uang 100 persen kembali. Tanpa 1 sen dikurangi,"katanya menirukan ucapan personel Polisi.

"Karena saya percaya, mana mungkin berani Polisi melakukan ini apalagi dilengkapi kwitansi,"sambungnya.

Tepatnya 22 April 2024, Utema bersama istrinya mengendarai mobil bertemu dengan personel Brimob tersebut di lapangan Gajah Mada Medan untuk menyerahkan uang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved