Breaking News

Sumut Terkini

Personel Brimob Diduga Tipu Casis Bintara, Korban Sempat Diinapkan di Apartemen Modus Karantina

Nyatanya, setelah uang diberikan, anak Utema berinisial SO (19) tetap tidak lulus menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri 2024.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Momen seorang pedagang daging babi bernama Utema Zega (megang kertas) didampingi istri dan kuasa hukumnya melaporkan oknum Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e ke Bid Propam Polda Sumut, Kamis (22/5/2025). Korban diduga tertipu oknum Polisi modus bisa meluluskan anaknya menjadi calon siswa (Casis) Polri usai bayar Rp 600 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang personel Polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sumut bernama Aiptu Amori Bate'e dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut karena dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri.

Pelapor sekaligus korbannya ialah seorang pedagang daging babi di salah satu pasar Kota Medan bernama Utema Zega, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Akibat dugaan penipuan ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta yang sudah dibayar ke Aiptu Amori Bate'e, melalui rekening atas nama istrinya dan pemberian secara tunai.

Nyatanya, setelah uang diberikan, anak Utema berinisial SO (19) tetap tidak lulus menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri 2024.

Namun, kata Utema, berbagai upaya dilakukan Aiptu Amori diduga untuk mengelabui Utema, diantaranya modus mengajak anaknya belanja perlengkapan pendidikan Polri senilai Rp 8 juta hingga anaknya disuruh pangkas botak.

Padahal, anak Utema sudah dinyatakan tidak lulus menjadi calon siswa Bintara Polri.

Bahkan, Aiptu Amori Bate'e sempat menginapkan anak Utema berinisial SO ke sebuah apartemen di Jalan dr Mansyur Medan, modusnya dikarantina sebelum diberangkatkan ke sekolah polisi negara (SPN) Polda Sumut.

"Itulah dia belanja perlengkapan Casis kurang lebih habis 8 juta, termasuk handphone baru. Setelah atribut dibeli. Casis disuruh pangkas botak karena katanya mau diberangkatkan ke SPN,"kata Utema, Kamis (22/5/2025).

"Pada 24 Agustus sore berangkat untuk dikarantina sebelum ke SPN, jadi butuh biaya Rp 6 juta. Bulan 9 kami mulai gelisah gak diberangkatkan juga dan akhirnya kami jemput,"sambungnya.

Utema mengatakan, dugaan penipuan modus masuk ke Bintara Polri bermula pada awal tahun 2024 silam, ketika ia ngobrol dengan temannya yang merupakan pengurus gereja.

Ia menanyakan kepada rekannya tentang 3 anak pengurus gereja bisa lulus menjadi personel Polisi.

Kemudian, rekannya mengatakan kalau untuk meluluskan 3 anaknya menjadi Polisi melalui calo, yang merupakan personel di Brimob Polda Sumut.

Lantas kawannya itu memperkenalkan Utema kepada Aiptu Amori Bate'e, personel yang disebut bisa meluluskan 3 anaknya.

Tak lama kemudian, Utema bertemu dengan Aiptu Amori Bate'e di salah satu supermarket di Kota Medan, dan bertukar nomor handphone.

Disini korban menanyakan bagaimana jika anaknya berinisial SO yang saat itu berusia 18 tahun dilatih fisiknya oleh Amori Bate'e agar bisa lulus menjadi personel Polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved