Berita Viral

MENDADAK Refly Harun Bantah Dicap Pendukung Roy Suryo Cs, Minta Disebut Sebagai Pengamat Saja

Refly Harun membantah sebagai pendukung Roy Suryo Cs. Padahal sebelumnya, Refly Harun sering setuju dengan pernyataan Roy Suryo Cs. 

HO
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan kronologi sekelompok orang membubarkan diskusi di Hotel Grand Kemang 

Sementara untuk proses di puslabfor, kata dia, hal itu untuk mendukung prosesnya.

"Dia bukanlah sebuah institusi yang kemudian menjadi final untuk menentukan asli tidaknya. Asli tidaknya itu dalam sebuah kasus seperti ini ya pengadilan," kata dia.

"Kalau pengadilan memutuskan bahwa ijazahnya itu asli, maka aslilah dia by law dan harus menunggu putusan dan inkrah," tambahnya.

Untuk itu menurut Redly Harun, kasus ini harusnya diselesaikan secara perdata, bukan pidana.

"Makanya saya katakan dari kemarin-kemarin harusnya yang diselesaikan itu kasus perdatanya. Karena dalam kasus perdata itu martabat itu terjaga. Tidak ada yang duduk sebagai tersangka atau terdakwa tetapi betul-betul menguji sebuah objek yang bernama ijazah," ungkapnya.

Baca juga: REAKSI Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu Yoni Dores, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Baca juga: REAKSI Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu Yoni Dores, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi Ungkap Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri memutuskan ijazah Jokowi asli. Hal ini diungkap dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025). 

Keputusan ini hasil penyelidikan selama lebih sebulan.

Bareskrim Polri memiliki keterangan UGM, foto-foto Jokowi selama kuliah, dan foto Jokowi melaksanakan wisuda.  

Bareskrim Polri melakukan uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved