Berita Viral
MENDADAK Refly Harun Bantah Dicap Pendukung Roy Suryo Cs, Minta Disebut Sebagai Pengamat Saja
Refly Harun membantah sebagai pendukung Roy Suryo Cs. Padahal sebelumnya, Refly Harun sering setuju dengan pernyataan Roy Suryo Cs.
Menurut mereka, laporan Jokowi ini bentuk dari pelanggaran HAM dan melanggar kebebasan berpendapat.
"Dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Perihal dugaan ijazah palsu Jokowi ini, kubu Roy Suryo disebut Ahmad Khozinudin hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu pengetahuan.
Namun tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi sendiri.
Dalam laporan ke Komnas HAM ini, Ahmad juga membeberkan adanya sejumlah pasal yang dipaksakan agar kliennya ini terjerat ranah pidana.
Dia menyebut tak ada kaitannya, ungkapan Roy Suryo Cs soal ijazah palsu ini, dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menjadi dasar Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs.
"Kami juga tadi sudah sampaikan komplain tentang sejumlah pasal-pasal selundupan yang di dalam Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh saudara Joko Widodo, tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," katanya.
Dia menambahkan, tindakan diskriminatif yang diterima terlihat ketika lambatnya penanganan laporan kliennya di Bareskrim Polri.
Berbeda dengan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya yang ditangani dengan cepat.
"Kenapa kami juga keluhkan soal hak tentang keadilan di depan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," tuturnya
Roy Suryo Cs kata dia hanya sedang menjalankan ilmu pengetahuan dalam rangka mengungkap sebuah pertanyaan publik soal tudingan ijazah palsu.
"Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda, Metro Jaya. Dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," katanya. Sementara itu, sebagai salah satu perancang UU ITE, Roy Suryo menyebut jika penerapan pasal atas laporan Jokowi ke Polda terlalu dipaksakan.
"Undang-undang ITE, yang alhamdulillah saya termasuk perancangnya itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy Suryo.
Tak hanya Roy Suryo Cs yang datang melapor ke Komnas HAM, seorang jurnalis dari media Sentana, Michael Sinaga, juga melaporkan perlakuan pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
Michael mengatakan, beberapa malam lalu ada petugas kepolisian mendatangi rumahnya untuk menyampaikan pesan agar datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait sebuah peristiwa mengenai pemberitaan soal ijazah palsu Jokowi.
“Saya pun sudah datang memenuhi panggilan itu, tapi kami merasa keberatan karena diminta membicarakan isi pemberitaan padahal seharusnya itu harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Dewan Pers terlebih dahulu. Tindakan inilah yang sekarang kami laporkan ke Komnas HAM. Tujuannya agar hak kami sebagai warga negara dan jurnalis mendapatkan perlindungan,’’ tandas Michael Sinaga.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kronologi Awal Siswa Ditampar Guru,Gaduh Ortu Ngamuk, Dedi Mulyadi dan Waketum PSI Beda Pendapat |
|
|---|
| NASIB Suami Anggota DPRD Trenggalek Pukul Guru Cuma Gegara HP Adiknya Disita, Kini Resmi Ditahan |
|
|---|
| SOSOK Zulham Piliang Provokator Pembunuhan Arjuna di Masjid Sibolga, Pedagang Sate Sering Bikin Onar |
|
|---|
| BABAK BARU Kasus Ijazah Jokowi, Penyidik Gelar Perkara Penetapan Tersangka |
|
|---|
| SOSOK Ibnu Nabil Shaki Siswa SMP Tewas di Parit Belakang Sekolah, Ini Penyebab Kata Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Refly-Harun-mengungkapkan-kronologi-sekelompok-orang-membubarkan-diskusi-di-Hotel.jpg)